PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk lebih serius menjalankan kewajiban kemitraan dengan masyarakat, terutama dalam pemenuhan pola plasma maupun skema alternatif lainnya. Kepala Dinas Perkebunan (Disbun)Kalteng, Rizky Badjuri, menyebut langkah ini penting guna mengurangi potensi konflik antara perusahaan dan warga.
“Investasi sawit sangat besar kontribusinya bagi Kalteng, tetapi hak dan kewajiban harus berjalan seimbang. Perusahaan tidak boleh abai terhadap kewajiban kemitraannya,” tutur Rizky, Jumat (5/12).
Pemerintah kemudian mengganti pendekatan plasma menjadi program Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FKPMS) yang dijalankan melalui satgas sawit. Melalui skema ini, perusahaan dapat memenuhi kewajiban dengan membangun unit usaha lain atau kemitraan setara nilai 20 persen plasma.
“Yang penting nilai dan manfaatnya tetap sama. Jika lahan tidak memungkinkan, perusahaan harus menyediakan kemitraan lain yang bisa memberikan hasil setara bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap perusahaan tidak lagi memperdebatkan izin lama atau baru terkait kewajiban membangun plasma. “Perdebatan itu hanya menghambat. Fokus kita adalah bagaimana investasi sawit tetap berkelanjutan dan tidak menimbulkan gesekan dengan masyarakat,” tegasnya.
Rizky menambahkan optimisme bahwa penerapan pola baru ini dapat meminimalkan konflik. “Kalau kemitraan berjalan optimal, maka insiden penjarahan maupun benturan dengan warga bisa ditekan. Indikasinya sudah terlihat sekarang,” ujarnya.
Pemerintah provinsi, kata Rizky, terus mendorong percepatan pemenuhan kewajiban perusahaan sesuai arahan Gubernur Kalimantan Tengah yang menaruh perhatian khusus pada isu plasma dan kesejahteraan masyarakat sekitar kebun.jef











