PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Kepala Disbun Kalteng, Rizky R. Badjuri berharap perusahaan tidak lagi memperdebatkan izin lama atau baru terkait kewajiban membangun plasma.
“Perdebatan itu hanya menghambat. Fokus kita adalah bagaimana investasi sawit tetap berkelanjutan dan tidak menimbulkan gesekan dengan masyarakat,” tegasnya.
Rizky menambahkan optimisme bahwa penerapan pola baru ini dapat meminimalkan konflik.
“Kalau kemitraan berjalan optimal, maka insiden penjarahan maupun benturan dengan warga bisa ditekan. Indikasinya sudah terlihat sekarang,” ujarnya.
Pemerintah provinsi, kata Rizky, terus mendorong percepatan pemenuhan kewajiban perusahaan sesuai arahan Gubernur Kalimantan Tengah yang menaruh perhatian khusus pada isu plasma dan kesejahteraan masyarakat sekitar kebun.
“Pak Gubernur sangat peduli dengan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat. masalah pemenuhan plasma ini menjadi salah satu perhatian beliau,” ujar Kadisbun.
“Untuk plasma, kami bersama kabupaten dan perusahaan sudah berkomitmen minimal 20 persen. Nanti kita lihat lagi datanya di masing-masing kabupaten. Ada yang sudah melebihi 40 persen, ada yang masih 20 persen, dan ada juga yang belum,” ujar Rizky.
Menurut data Disbun, realisasi plasma di Kalteng kini meningkat menjadi 31 persen. Capaian tersebut dinilai berdampak langsung pada menurunnya aksi pencurian buah sawit di sejumlah wilayah.
“Kondisi di lapangan lebih kondusif. Penjarahan buah perusahaan sudah semakin jarang,” katanya.











