PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Ketua Komisi II DPRD Murung Raya (Mura) Bebie mengapresiasi berlangsungnya Forum Koordinasi Pemerintah Daerah dan Investor di Mura. Bebie sekaligus mengingatkan, investor khususnya bidang pertambangan, wajib berperan serta dalam pembangunan di Mura.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Mura tersebut menyatakan, investor di sektor pertambangan wajib menjalankan prinsip pembangunan berkelanjutan di wilayah Mura. Hal ini ia sampaikan menyikapi meningkatnya investasi sektor Sumber Daya Alam (SDA), khususnya tambang, yang kini berkembang pesat di wilayah tersebut.
“Tentunya kita mengapresiasi meningkatnya investasi, ini menunjukkan keberhasilan pemerintah daerah dalam menarik minat investor. Namun, kita juga harus memastikan bahwa investasi tersebut berdampak langsung bagi masyarakat dan lingkungan,” kata Bebie di Puruk Cahu, akhir pekan tadi.
Menurut Bebie, manfaat ekonomi dari kegiatan pertambangan harus dibagikan secara adil kepada masyarakat lokal, tanpa mengorbankan keberlangsungan lingkungan hidup.
“Manfaat ekonomi harus adil bagi masyarakat lokal. Selain itu, keberadaan tambang tidak boleh merusak lingkungan yang akan diwariskan ke generasi berikutnya,” ucapnya.
Bebie juga menyoroti pentingnya pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) secara tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di sekitar wilayah tambang.
“Program CSR harus disesuaikan dengan kondisi nyata masyarakat lokal. Investor juga wajib menjaga kualitas lingkungan berdasarkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah dikaji dan disetujui pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa dokumen AMDAL merupakan syarat mutlak agar perusahaan tambang dapat beroperasi secara legal di daerah.
“AMDAL bukan sekadar formalitas. Itu dasar utama legalitas, dan implementasi CSR adalah bukti tanggung jawab sosial yang tak bisa ditawar,” pungkasnya. ist











