PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui momentum Hari Jadi Ke-23 tahun 2025, melaunching tiga program Mura Hebat untuk bantuan dalam bidang pendidikan, kesejahteraan sosial dan penguatan kelembagaan adat, Jumat (1/8). Wakil Ketua I DPRD Mura Dina Maulidah yang hadir dalam peluncuran program di halaman Kantor Bupati Mura tersebut menyatakan dukungan dan apresiasinya.
Dina menyatakan salah satu program yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga penerima manfaat yang merupakan salah satu bentuk penanganan angka kemiskinan di Mura.
“Semoga BLT ini dapat membantu meringankan beban dari masyarakat yang membutuhkannya,” ujar Dina.
Dia berharap bantuan tersebut dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh penerima manfaat khususnya untuk membeli sembako dan dapat menjadi stimulan untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat Mura.
Sebagai informasi, program yang diluncurkan yakni Kartu Hebat Mura Cerdas, Kartu Hebat BLT, dan pemberian penghasilan tetap dana operasional bagi lembaga kedamangan.
Untuk Kartu Hebat Mura Cerdas khusus diberikan kepada pelajar tingkat SD sederajat maupun SMP sederajat. Bantuan disalurkan dalam dua kategori, yaitu gold untuk siswa berprestasi (akademik dan non-akademik), serta silver untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Rincian jumlah bantuan untuk Kartu Hebat Gold untuk pelajar SD sederajat peringkat 1 mendapat Rp750.000, peringkat 2 sebesar Rp600.000, dan peringkat 3 sebesar Rp500.000. Sedangkan untuk jenjang SMP sederajat, masing-masing Rp1 juta, Rp800.000, dan Rp600.000. Sedangkan untuk Kartu Hebat Silver, siswa SD sederajat mendapat Rp200.000 dan SMP sederajat sebesar Rp250.000.
Sementara, program BLT melalui Kartu Hebat, sasaran penerima mencakup lansia miskin, anak terlantar, penyandang disabilitas, keluarga tidak mampu, kemiskinan ekstrem, hingga ODGJ. Besaran bantuan ditetapkan sebesar Rp1 juta per triwulan.
Sedangkan untuk bantuan pemberian penghasilan tetap dan dana operasional bagi lembaga kedamangan sesuai Perbup nomor 28 tahun 2024, Damang menerima tunjangan Rp4 juta per bulan, Sekretaris Damang Rp2 juta, dan para mantir baik di kecamatan maupun desa atau kelurahan masing-masing Rp2 juta per bulan dengan penyaluran setiap tiga bulan dalam satu tahun anggaran. ist





