PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Ketua Komisi II DPRD Murung Raya (Mura) Bebie, menegaskan pentingnya transparansi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, prinsip keterbukaan dan akuntabilitas harus menjadi landasan dalam setiap penyusunan maupun perubahan anggaran.
“DPRD akan terus mengawal agar kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada masyarakat, terutama sektor pembangunan, pendidikan, dan kesehatan,” ujar Bebie, Senin (25/8).
Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Mura ini menambahkan, perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 diharapkan mampu menyesuaikan kebutuhan riil masyarakat serta memperkuat program-program prioritas daerah.
Dikatakannya, Rapat Paripurna tersebut menjadi salah satu momentum penting dalam memastikan arah kebijakan pembangunan Mura berjalan sesuai visi daerah, sekaligus menjaga sinergi antara legislatif yakni DPRD dan eksekutif yakni Pemerintah Kabupaten.
Diketahui DPRD Mura melaksanakan rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan dan keputusan bersama mengenai KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (25/8) di Gedung DPRD Mura. ist











