DPRD MURUNG RAYA

Raperda Pertanggungjawaban APBD Disahkan Jadi Perda

21
×

Raperda Pertanggungjawaban APBD Disahkan Jadi Perda

Sebarkan artikel ini
SAH-Unsur pimpinan DPRD Mura, Bupati, dan unsur Forkopimda saat Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2025 di ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (15/9). FOTO ISTIMEWA

PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Rumiadi memimpin Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2025 di ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (15/9). Dalam rapat tersebut, Rumiadi didampingi Wakil Ketua II DPRD Likon. Bupati Mura Heriyus hadir bersama Plt Sekda Mura Sarwo Mintarjo, para asisten Setda, perwakilan unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta Kepala Perangkat Daerah terkait.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura bersama DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda),” terang Rumiadi.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dengan Bupati agar selanjutnya Raperda dapat menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Bupati dalam pidatonya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama, kritik, masukan dan saran dalam proses pembahasan. Dengan ditetapkannya Raperda ini, diharapkan laporan keuangan Pemkab Mura dapat disajikan lebih baik, berkualitas dan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Heriyus menambahkan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak hanya sebatas laporan keuangan, tetapi juga merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Mura.

“Tuntutan dan aspirasi masyarakat semakin besar, terutama untuk peningkatan taraf hidup, kecerdasan dan kesejahteraan. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama,” ungkapnya.

Dengan disahkannya Raperda ini menjadi Perda, Pemkab Mura menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah dan menjadikannya acuan dalam pelaksanaan pembangunan yang lebih baik di masa mendatang. ist

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *