Hukrim

Satgas PPA Kalteng Edukasi dan Andikpas

13
×

Satgas PPA Kalteng Edukasi dan Andikpas

Sebarkan artikel ini
Satgas PPA Kalteng Edukasi dan Andikpas
SOSIALISASI-Satgas PPA Provinsi Kalteng bersama andikpas LPKA Palangka Raya saat kunjungan beberapa waktu lalu. FOTO ISTIMEWA

‎PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat upaya pembinaan dan pendampingan bagi anak dan remaja, termasuk juga kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Melalui berbagai kegiatan edukasi dan kunjungan, Satgas PPA tidak hanya memberikan pemahaman kepada masyarakat, tetapi juga menumbuhkan harapan baru bagi Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palangka Raya.

‎‎Salah satu bentuk edukasi yang diberikan adalah pemahaman mengenai bahaya kekerasan seksual berbasis digital, termasuk praktik Video Call Sex (VCS) yang kerap menjerat anak dan remaja. Edukasi tersebut disampaikan oleh Satgas PPA Kalteng, Widya Kumala, yang akrab disapa Kak Yaya, Rabu (17/12).

‎“Seiring meningkatnya aktivitas di jejaring sosial dan platform digital, risiko kekerasan seksual berbasis online juga semakin tinggi. Salah satunya VCS yang sering berujung pada pemerasan, ancaman, hingga penyebaran konten pribadi korban,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, pelaku kekerasan seksual online umumnya melakukan pendekatan dengan menyamar sebagai teman, pasangan, atau figur yang dipercaya. Tanpa disadari, korban dapat direkam dan rekaman tersebut kemudian dijadikan alat ancaman, meskipun dilakukan tanpa persetujuan.

‎“Dampaknya tidak hanya kerugian materi, tetapi juga tekanan psikologis, trauma, dan kerugian sosial. Karena itu, penting bagi anak-anak memahami risiko ini sejak dini,” ungkapnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, Satgas PPA Kalteng juga mengajak anak-anak untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, tidak membagikan konten pribadi bermuatan seksual, menjaga privasi akun, serta berani melapor kepada orang tua, pendamping, atau pihak berwenang apabila merasa terancam.

‎“Korban bukanlah pihak yang bersalah. Keberanian untuk berbicara dan melapor merupakan langkah awal untuk mendapatkan perlindungan dan pemulihan,” tegas Kak Yaya.

‎Selain edukasi literasi digital, Satgas PPA Kalteng sebelumnya juga menggelar kegiatan bertajuk “Bina Anak Bangsa Tangguh” pada Sabtu (6/12) bekerja sama dengan LPKA. Kegiatan ini difokuskan pada pencegahan paham radikalisme serta penanaman nilai cinta tanah air bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum melalui metode ekspresi seni.

‎“Kami berharap anak-anak LPKA kelak tetap mencintai tanah air dan bangsa, tidak mengulangi kesalahan yang sama, serta mampu berkontribusi positif bagi negara,” tuturnya. mak