Hukrim

Elus-elus Paha Penumpang Pria, Oknum Driver Online Pria Dipolisikan

31
×

Elus-elus Paha Penumpang Pria, Oknum Driver Online Pria Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Elus-elus Paha Penumpang Pria, Oknum Driver Online Pria Dipolisikan
PELECEHAN- Tangkapan layar video yang memperlihatkan aksi pelecehan oleh oknum driver online terhadap pelajar. FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Seorang pelajar laki-laki Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Palangka Raya diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum pengemudi jenis kelamin pria transportasi online saat menggunakan salah satu layanan aplikasi yang disewanya untuk mengantarkan ke sebuah kolam renang di Kota Palangka Raya.

‎‎Korban yang masih di bawah umur tersebut mengalami perlakuan tidak pantas di dalam mobil. Berdasarkan video yang beredar di media sosial Facebook, korban terlihat ketakutan dan tidak nyaman. Dalam rekaman itu, oknum pengemudi diduga melakukan sentuhan tidak senonoh ke arah tangan hingga paha korban.

‎‎Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (19/12) sekitar pukul 08.35 WIB. Saat itu, korban yang berjenis kelamin pria bersama seorang teman perempuannya yang menjadi saksi, memesan salah satu layanan aplikasi dari lingkungan sekolah dengan tujuan kolam renang. Perjalanan yang awalnya berjalan normal berubah menjadi pengalaman traumatis bagi keduanya.

‎‎Identitas pengemudi tercantum dalam aplikasi adalah Iwan. Di tengah perjalanan, pengemudi tersebut diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban, entah apa yang ada didalam kepala terduga pelaku hingga berbuat tidak senonoh itu.

‎‎Teman korban atau saksi yang duduk di kursi penumpang bagian tengah menyaksikan langsung kejadian tersebut. Meski sempat merasa ketakutan dan tidak dapat berbuat banyak, ia berinisiatif merekam peristiwa itu menggunakan kamera ponselnya. Rekaman video tersebut kini menjadi bukti atas dugaan perbuatan pelaku.

‎‎Kasus ini mencuat setelah video tersebut diperlihatkan oleh saksi kepada orang tuanya yang merupakan Ketua Organisasi Masyarakat Lembaga Swadaya Rakyat Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (Ormas LSR LPMT). Akibat kejadian itu, saksi dan korban dilaporkan mengalami trauma pasca kejadian pelecehan itu.

‎‎Diduga kuat ada korban lainnya yang menerima perlakuan serupa dari pelaku. Pasalnya, dari komentar warganet yang mengomentari postingan di media sosial Facebook, akun @Lounita Nuning menyebutkan juga diperlakukan sama.

‎‎”Astaga ini orang yang sama juga yang pegang-pegang anak saya, bahaya ini orang,” tulis akun @Lounita Nuning di kolom komentar.

‎‎Sementara itu, Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Suriansyah Halim menyatakan dengan tegas memberikan pendampingan hukum kepada korban (saksi) dalam kasus dugaan pelecehan yang menimpa anak di bawah umur tersebut.

‎‎“Kasus ini sudah viral, dan saksi dalam peristiwa ini adalah anak dari Ketua Ormas LSR di Kalimantan Tengah. Kebetulan saya merupakan konsultan dari ormas tersebut,” ujar Suriansyah Halim saat dikonfirmasi.

‎‎Ia menjelaskan, korban maupun saksi masih mengalami trauma dan syok, namun saksi telah memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua.

“Karena ketakutan dan kaget, saksi menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. Tentu saja orang tua tidak terima karena kejadian ini membuat anaknya trauma,” jelasnya.

‎‎Menindaklanjuti laporan keluarga, kuasa hukum sempat bertemu dengan pihak penanggung jawab layanan transportasi online yang datang bersama terduga pelaku. Namun, menurut Halim, pertemuan tersebut tidak menghentikan proses hukum.

‎‎“Kami melakukan pertemuan, setelah itu langsung membawa yang bersangkutan ke Polresta Palangka Raya,” tegasnya.

‎‎Setibanya di Polresta Palangka Raya, pihaknya menyampaikan kronologis kejadian dan membuat laporan resmi dengan melampirkan rekaman video sebagai alat bukti.

‎‎Meski demikian, proses penanganan perkara masih mengalami kendala karena kondisi psikologis korban yang masih ketakutan.

“Kendalanya saat ini adalah korban yang masih trauma, terlebih karena harus melibatkan orang tuanya,” ungkap Halim.

‎‎Sementara itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya, Iptu Helmi Hamdani, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk penanganan lebih lanjut.

‎‎“Terduga pelaku sudah kami serahkan ke Unit PPA,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp. mak