Hukrim

Pikap Vs Mio, 1 Orang Tewas di Tjilik Riwut Km 48

289
×

Pikap Vs Mio, 1 Orang Tewas di Tjilik Riwut Km 48

Sebarkan artikel ini
Pikap Vs Mio, 1 Orang Tewas di Tjilik Riwut Km 48
KECELAKAAN-Personel Polsek Bukit Batu ketika mendatangi lokasi kecelakaan. FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Personel Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melakukan penanganan awal kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 48, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Jumat (23/1).

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 08.15 WIB tersebut melibatkan satu unit mobil Suzuki pikap warna hitam nomor polisi DA 8174 LA dengan sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi KH 3810 BW. Peristiwa ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Mahammad Hafiizh Ramadhan menjelaskan, penanganan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

“Personel Polsek Bukit Batu segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, mengurai kemacetan, mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan, serta melakukan pendataan terhadap para pihak bersama personel Satlantas sebelum dilakukan penanganan lanjutan,” jelasnya.

Selain itu, personel Pos Km 38 Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya juga merespons cepat laporan kecelakaan tersebut. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengamanan TKP, pengaturan lalu lintas, serta patroli antisipasi guna mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lanjutan.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Egidio Sumilat melalui Kanit Turjawali Ipda Dedi Hendra Kurniawan menyampaikan, kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan cepat kepolisian kepada masyarakat.

“Kami segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan TKP, mengurai arus lalu lintas, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, pengemudi mobil Suzuki pikap berinisial H (35) mengalami luka lecet pada pergelangan tangan kanan, sementara penumpangnya berinisial MA (23) tidak mengalami luka. Sedangkan pengendara sepeda motor Yamaha Mio berinisial MR mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dugaan sementara, kecelakaan terjadi akibat manuver mendahului yang menyebabkan salah satu kendaraan kehilangan kendali. Setelah arus lalu lintas kembali normal, penanganan selanjutnya dilimpahkan kepada Unit Laka Lantas Polresta Palangka Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. mak