PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang menyatakan, DPD RI sebagai pengusul Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan menerima kabar baik bahwa pemerintah telah mengeluarkan Surat Presiden, yang artinya membuka jalan pada proses pembahasan secara tripartit RUU ini.
“Pemerintah, DPD RI, bersama DPR RI, selanjutnya dimungkinkan membahas RUU yang telah lama dinanti daerah kepulauan ini dalam waktu dekat ini,” ujar Teras Narang dalam keterangannya, belum lama ini.
Sebagai bagian dari Tim Kerja, pada Senin (26/1), dalam rapat Teras memberikan masukan pada kolega di Komite I DPD RI, dalam rangka membangun kolaborasi dalam tahapan pembahasan tripartit ini. Termasuk membagikan pengalaman saat ia ditugasi sebagai perwakilan DPD RI membahas RUU Ibu Kota Negara dengan DPR RI, dan Pemerintah.
Dijelaskan Teras, RUU Daerah Kepulauan merupakan inisiatif yang sudah sejak lama didorong demi menghadirkan keadilan bagi saudara-saudara kita di wilayah kepulauan yang mengalami banyak ketertinggalan lebih dari kita yang juga mungkin tertinggal di wilayah daratan. Terutama agar dalam semangat mendorong keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, infrastruktur pendidikan hingga kesehatan dan transportasi, bisa diperhatikan lebih di pulau-pulau yang selama ini banyak tertinggal.
”Kita bisa pahami situasi saudari-saudara kepulauan, sebab Kalteng sendiri pernah dan hingga hari ini, pada beberapa wilayah mengalami situasi kesulitan akses yang sama. Seperti kisah dari kolega dari Maluku Utara, ibu hamil yang hendak bersalin, kerap alami lahir di perahu atau lebih buruk bisa meninggal karena akses kesehatan yang ditempuh melalui laut yang sering berombak tinggi,” beber mantan Gubernur Kalteng dua periode.
Teras menjadi bagian dari tim kerja yang diisi para kolega dari daerah kepulauan. Meski Kalteng bukan daerah kepulauan, namun atas permintaan pimpinan dan menimbang latar belakang sebelumnya di DPR RI, ia diminta mendukung tim ini.
Tentu harapannya, perjuangan untuk saudari-saudara kita dari daerah kepulauan, juga adalah perjuangan kita semua bersama. Sebab ini menegaskan persatuan kita sebagai rakyat Indonesia yang berjuang bersama demi terwujudnya keadilan sosial untuk semua.
”Ini adalah kuncinya. Kerja gotong royong untuk kepentingan rakyat. Sebab seorang Wakil Daerah saja, tidak bisa menjawab seluruh masalah yang kompleks di republik dan daerah-daerah kita yang beragam. Terlebih ada batasan dan fungsi untuk setiap jabatan apa saja, sehingga kerja kolaborasi dan gotong, penting menjadi kunci. Mari, bersama saling menyadari peran masing-masing dan bekerja sama di tengah keterbatasan peran yang ada. Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” katanya. hil





