Hukrim

252 Peserta Ikuti Seleksi CAT PPPK KemenHAM Kalteng

95
×

252 Peserta Ikuti Seleksi CAT PPPK KemenHAM Kalteng

Sebarkan artikel ini
252 Peserta Ikuti Seleksi CAT PPPK KemenHAM Kalteng
SELEKSI-Kabag TU dan Umum KemenHAM Kalteng Zulzaeni Mansyur ketika memberikan sambutan. FOTO KEMENHAM KALTENG

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi membuka pelaksanaan Seleksi Computer Assisted Test (CAT) Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025, Rabu (11/2). Kegiatan seleksi dipusatkan di UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palangka Raya Jalan Wahidin Sudirohusodo.

Kepala Kanwil KemenHAM Kalteng Kristiana Meinalita Samosir melalui Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha dan Umum selaku Ketua Panitia Daerah, Zulzaeni Mansyur,  menegaskan bahwa tidak ada pihak mana pun yang dapat menjanjikan kelulusan dalam proses seleksi PPPK tersebut.

“Seluruh proses seleksi dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Sistem yang digunakan sepenuhnya berbasis Computer Assisted Test (CAT), sehingga tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Kelulusan murni ditentukan oleh hasil yang diperoleh peserta,” tegas Zulzaeni.

Ia juga memastikan bahwa panitia daerah bersama Kanwil KemenHAM Kalteng berkomitmen menjaga integritas serta kredibilitas pelaksanaan seleksi. Setiap peserta wajib melalui proses verifikasi ketat, mulai dari pencocokan wajah hingga pemeriksaan kartu identitas sebelum memasuki ruang ujian.

Ia menyampaikan bahwa seleksi di Kalteng diikuti sebanyak 252 peserta, sedangkan di Kalbar diikuti 121 orang.  Penentuan kelulusan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui kerja sama Kementerian HAM dengan BKN RI.

“Wilayah hanya melaksanakan dan memfasilitasi seleksi. Penentuan kelulusan merupakan kewenangan pusat. Kami bekerja sama dengan BKN, dan hasilnya nanti ditetapkan oleh pusat,” jelasnya.

Penambahan pegawai melalui seleksi PPPK ini dinilai sangat penting mengingat Kementerian HAM merupakan kementerian baru yang masih mengalami keterbatasan sumber daya manusia di berbagai wilayah. Saat ini, total pegawai Kanwil HAM di Kalteng berjumlah 39 orang, sedangkan di wilayah kerja Kalbar hanya 13 orang.

“Khusus di Kalbar, jumlah tersebut bahkan terbagi ke bagian kepegawaian dan administrasi, sementara untuk jabatan teknis belum memiliki personel. Padahal, wilayah tersebut tergolong rentan terhadap berbagai persoalan hak asasi manusia, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan sengketa lahan,” tuturnya.

Melalui seleksi PPPK ini, Kanwil KemenHAM Kalteng berharap dapat memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Harapannya, dengan adanya penambahan SDM, kami dapat memberikan pelayanan yang maksimal serta menyelesaikan target kinerja yang telah ditetapkan oleh pusat,” pungkasnya. fwa