Hukrim

GDAN dan Batamad Laporkan 2 Oknum Polres Seruyan

221
×

GDAN dan Batamad Laporkan 2 Oknum Polres Seruyan

Sebarkan artikel ini

+Ririn: Oknum Ikut Membungkus dan Menggunakan Sabu

GDAN dan Batamad Laporkan 2 Oknum Polres Seruyan
MELAPOR-GDAN Kalteng datangi Bidpropam Polda Kalteng, atas laporan dugaan dua oknum anggota Polres Seruyan yang diduga bekingi bandar narkoba. FOTO TABENGAN/ADE KURNIAWAN

‎PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Organisasi masyarakat Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Batamad Kalteng melaporkan dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Seruyan dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalteng, Jumat (20/2/2026).

‎‎Laporan tersebut disampaikan langsung di Mapolda Kalteng, menyusul adanya pengakuan seorang pemuda yang menyebut bahwa ayahnya merupakan seorang bandar besar narkoba di Kabupaten Seruyan dan diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat.

‎‎Ketua GDAN Kalteng, Sadagori Henoch Binti atau akrab disapa Bang Ririn, mengatakan pihaknya menerima laporan sejak awal Februari 2026, pengakuan dan pernyataan pelapor juga sudah dibuat dalam bentuk rekaman video dari pemuda tersebut.

‎‎“Ia menyebut dua oknum anggota yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan diduga membekingi ayahnya. Ia mengaku melihat langsung oknum tersebut sering datang ke rumah, menggunakan sabu bersama, bahkan ikut membungkus sabu untuk diedarkan,” ujar Ririn kepada awak media usai membuat laporan.

‎‎Ririn menegaskan, GDAN tidak hanya berbekal beberapa rekaman yang dikemas dalam rekaman video saja. Pihaknya juga mengaku memiliki rekaman percakapan dengan terlapor yang merupakan ayah dari pemuda tersebut.

‎‎Menurut Ririn, dalam percakapan itu terlapor mengakui dapat menjalankan bisnis haramnya karena rutin memberikan setoran kepada oknum tersebut.

‎‎“Ada pengakuan bahwa mereka bisa berjualan karena ada setoran ke Polres Seruyan, disebutkan ke Reserse Narkoba dan juga ke Satuan Intel. Rekaman percakapan itu ada pada kami dan sudah kami sampaikan sebagai bagian dari laporan,” tegasnya.

‎‎Berdasarkan bukti dan keterangan yang dikantongi, GDAN mendesak Bidpropam Polda Kalteng untuk segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum anggota tersebut secara transparan dan profesional.

‎‎Ririn menambahkan, pihaknya tidak ingin citra institusi Polri yang selama ini gencar memberantas narkoba tercoreng oleh tindakan segelintir oknum.

‎‎Ia menyinggung keberhasilan aparat dalam menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah Lamandau beberapa waktu lalu, yang menurutnya menjadi bukti komitmen pemberantasan narkoba di Kalteng.

‎‎“Upaya keras rekan-rekan kepolisian dalam memerangi narkoba jangan sampai dirusak oleh oknum yang justru diduga bermain di dalamnya,” katanya.

‎‎GDAN menilai, apabila benar ada keterlibatan aparat, maka upaya pemberantasan narkoba akan semakin sulit dilakukan karena pelaku mendapat perlindungan dari dalam.

‎‎Lebih lanjut, Ririn mengungkapkan bahwa pemuda yang melaporkan kasus tersebut sempat mengalami kekerasan dan ancaman dari ayahnya. Bahkan, ia diduga hampir kehilangan nyawa sebelum akhirnya melarikan diri dan bersembunyi di Kuala Pembuang.

‎‎Melalui jejaring GDAN dan bantuan aparat kepolisian, pemuda tersebut kemudian dievakuasi ke Palangka Raya untuk mendapatkan perlindungan. Namun, menurut Ririn, terlapor disebut masih berupaya membuntuti keberadaan anaknya sehingga pelapor kembali dipindahkan ke lokasi yang lebih aman.

‎‎“Kami meminta aparat segera memanggil dan mengklarifikasi keterangan anak ini sekaligus menjamin keamanannya. Menurut kami, jaringan ini cukup berbahaya bagi keselamatan pelapor,” ujarnya.

‎‎GDAN menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga mendesak pimpinan Polda Kalteng agar memberikan tindakan tegas apabila terbukti ada pelanggaran oleh anggota.

‎‎“Jika peredaran narkoba semakin masif di Bumi Tambun Bungai, maka yang akan hancur adalah masyarakat kita sendiri. Kami siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya berdasarkan informasi yang kami miliki,” pungkas Ririn. mak/red