-
Hukrim

Polda Kalteng Musnahkan 1,09 Kg Sabu

140
×

Polda Kalteng Musnahkan 1,09 Kg Sabu

Sebarkan artikel ini
PEMUSNAHAN-Ditresnarkoba memusnahkan 1,09 Kg Sabu dari 12 kasus dengan 20 tersangka. FOTO HMS POLDA KALTENG
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.095,31 gram hasil pengungkapan 12 kasus di sejumlah wilayah Kalteng, Rabu (4/3/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, mengatakan pemusnahan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari sejumlah laporan polisi yang telah melalui proses penyidikan.

Narkotika yang dimusnahkan merupakan Golongan I bukan tanaman jenis sabu atau metamphetamina sebanyak 88 paket dengan berat bersih 1.095,31 gram. Barang bukti tersebut disita dari 13 orang tersangka dalam 12 kasus berbeda yang ditangani Ditresnarkoba Polda Kalteng.

“Secara keseluruhan, terdapat 20 orang tersangka yang terlibat dalam pengungkapan 12 kasus tersebut,” tegasnya.

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi serta komitmen kepolisian dalam penanganan perkara tindak pidana narkotika.

“Kami menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Tengah dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi,” tutupnya. fwa

 

-
-
-