PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 592,5 gram yang diduga berasal dari Kalimantan Barat (Kalbar) dan akan diedarkan di wilayah Kobar.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga pria yang diduga sebagai kurir jaringan antarprovinsi. Ketiganya masing-masing berinisial Syarif Abdullah (46), Roni Wijaya (38), dan Rio Prasetyo (36).
Mereka ditangkap saat melintas di Jalan Pangkalan Bun–Kolam, RT 06, Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasat Narkoba AKP M. Yoseph Sukma Jaya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait kendaraan mencurigakan yang diduga membawa narkotika dari arah Kalbar.
“Pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, kami menerima informasi adanya mobil berwarna hitam yang diduga membawa narkotika menuju wilayah Kotawaringin Lama,” ungkapnya, Selasa (24/3/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mencegat kendaraan yang dimaksud.
“Dari hasil pemeriksaan, kami mendapati tiga orang di dalam mobil. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan rapi di bagian bawah kendaraan,” jelasnya.
Petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu yang dibalut aluminium foil. Setelah ditimbang, total berat kotor barang bukti tersebut mencapai 592,5 gram atau lebih dari setengah kilogram.
Berdasarkan hasil interogasi awal, ketiga pelaku mengakui sabu tersebut merupakan milik mereka yang dibawa dari Kalimantan Barat untuk diedarkan di wilayah Kotawaringin Barat.
Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Kobar guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Komitmen kami tegas, pemberantasan narkotika tidak akan berhenti sampai di sini,” tegasnya. uli/redfwa











