Hukrim

NasDem Kalteng Akan Laporkan Tempo ke PWI dan Polda Kalteng

397
×

NasDem Kalteng Akan Laporkan Tempo ke PWI dan Polda Kalteng

Sebarkan artikel ini
NasDem Kalteng Akan Laporkan Tempo ke PWI dan Polda Kalteng
JUMPA PERS-DPW NasDem Kalteng menggelar jumpa pers terkait dengan dugaan penghinaan terhadap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Selasa (14/4/2026) di NasDem Tower Palangka Raya. FOTO TABENGAN/DEDY

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID- Partai NasDem Kalimantan Tengah (Kalteng) dijadwalkan melaporkan TEMPO ke Polda Kalteng dan juga PWI Kalteng (Ahli Pers PWI Kalteng), terkait dugaan fitnah. Hal itu disampaikan Ketua DPW Partai NasDem Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh (FDA), saat menggelar jumpa pers di NasDem Tower, Selasa (14/4/2026).

Dihadiri jajaran DPD NasDem Kabupaten dan Kota, Faridawaty menegaskan, menyikapi cover terbaru media TEMPO Edisi 12 April 2026. Apa yang disajikan terhadap Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, masuk dalam penyajian yang dinilai merendahkan, tidak proporsional, tidak bertanggung jawab, dan melanggar etika.

TEMPO, lanjutnya, juga menyajikan berita dalam bentuk podcast, dengan isi berita fitnah tentang merger/akuisisi partai secara sepihak dan tidak berbobot, serta tidak dari sumber yang jelas/akurat. “Partai NasDem Se-Kalteng menegaskan, kritik merupakan bagian dari demokrasi, Partai NasDem menghormati kebebasan pers, namun kebebasan tersebut hendaknya harus berpegang pada prinsip akurat, bertanggung jawab dan sesuai dengan etika,” kata srikandi Partai NasDem Kalteng ini.

Anggota DPRD Kalteng ini mengecam, apa yang disajikan oleh TEMPO dengan visual Bapak Surya Paloh, dirasa sebagai bentuk ekspresi kebencian, merendahkan martabat, baik secara personal maupun ketokohan beliau.

Menghina Ketua Umum Partai NasDem, kata dia, dalam menyampaikan pesan melalui ilustrasi yang membentuk persepsi publik yang mendistorsi martabat beliau, sehingga tidak lagi berfungsi sebagai kontrol sosial yang sehat, tetapi membentuk opini yang bias dan menyesatkan

“Kualitas sebuah media diuji saat mampu memberikan pesan yang kuat dan akurat, tetapi tetap berpegang teguh dalam etika dan kepatutan. Bapak Surya Paloh dan Partai NasDem adalah bagian dari publik yang terbuka terhadap kritik, yaitu kritik yang dibangun sesuai substansi, menghargai perbedaan pandangan dalam berdemokrasi, tetapi dalam penyampaian yang menggambarkan integritas, kesopanan dan kedewasaan,” tambah Faridawaty.

Faridawati menegaskan, upaya Partai NasDem untuk melakukan permintaan Pertanggungjawaban TEMPO, atas hal yang kami rasa merugikan Partai NasDem, dan Ketua Umum kami Bapak Surya Paloh, dan Upaya melaporkan TEMPO ke Dewan Pers, sebagai fungsi menetapkan dan menegakkan kode etik jurnalistik di Indonesia, serta melaporkan pelanggaran pidana/perdata terhadap upaya penghinaan dan pencemaran nama baik Bapak Surya Paloh Partai NasDem.

“Di Kalteng, kita melaporkan TEMPO ke Polda Kalteng, dan juga PWI Kalteng. Ini semata sebagai bentuk kotrol dalam penegakan kode etik jurnalistik, dan juga dugaan tindak pidana,” pungkasnya.ded/red