PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palangka Raya mulai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban guna memastikan hewan yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi sehat dan layak konsumsi.
Kepala DPKP Kota Palangka Raya Sugiyanto menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut mulai dilaksanakan pada H-14 Iduladha dengan menerjunkan tiga tim pemeriksa yang masing-masing dipimpin dokter hewan.
Total terdapat 21 titik penjualan hewan kurban yang menjadi sasaran pemeriksaan awal. Saat ini petugas tengah memeriksa di dua tempat penjual hewan kurban yang berbeda, yakni di Eco Farm dan Sumber Rezeki Jaya Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya pada Rabu (13/5/2026) siang.
“Ini kegiatan rutin setiap tahun dalam rangka memastikan penyediaan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal bagi masyarakat,” ujar diwawancarai wartawan, Kamis (14/5/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap, yaitu pemeriksaan antemortem sebelum hewan dipotong dan postmortem setelah proses penyembelihan dilakukan di lokasi kurban.
Menurutnya, sebelum pemeriksaan lapangan dilakukan, pihak DPKP juga telah mengumpulkan para pedagang hewan kurban sekitar dua minggu lalu untuk diberikan sosialisasi terkait prosedur kesehatan hewan.
Dalam pemeriksaan tahap awal, tim memprioritaskan lokasi penjualan hewan kurban berskala besar yang menjual lebih dari 10 hingga 20 ekor sapi maupun kambing.
Berdasarkan data sementara, jumlah hewan kurban yang tersedia di Kota Palangka Raya diperkirakan mencapai sekitar 1.500 ekor sapi dan 500 ekor kambing. Hewan-hewan tersebut tidak hanya berasal dari peternak lokal, tetapi juga dipasok dari sejumlah daerah luar Kalimantan Tengah seperti Nusa Tenggara Timur (Kupang), Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.
“Kalau melihat kebutuhan tahun lalu sekitar 1.200 ekor sapi dan semuanya tercukupi, maka tahun ini dengan estimasi sekitar 1.500 ekor kami optimistis kebutuhan masyarakat tetap aman,” jelasnya.
Selain memastikan ketersediaan stok, DPKP juga melakukan langkah antisipasi terhadap penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Seluruh sapi yang masuk ke Kota Palangka Raya disebut telah menjalani vaksinasi PMK sebelum diperjualbelikan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban yang telah dinyatakan sehat oleh tim pemeriksa. Hewan yang lolos pemeriksaan nantinya akan diberikan surat keterangan kesehatan hewan serta label resmi dari petugas.
“Belilah hewan kurban yang sudah diperiksa dan memiliki tanda atau surat kesehatan agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” pungkasnya. dte/nws/fwa-red











