-
PEMKAB KAPUAS

Sekda Kapuas Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Tamban Catur

13
×

Sekda Kapuas Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Tamban Catur

Sebarkan artikel ini
BANTUAN- Sekda Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai menyerahkan bantuan kepada warga korban kebakaran di Kecamatan Tamban Catur. Tabengan/istimewa
-

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, didampingi Kepala Pelaksana BPBD Pangeran S Pandiangan menyerahkan bantuan kebutuhan kepada korban kebakaran di Kecamatan Tamban Catur.

Bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan dasar dari BPBD Kabupaten Kapuas serta bantuan sosial dari Dinas Sosial setempat. Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat yang terdampak musibah.

Sekda Kapuas Usis I Sangkai menyampaikan bahwa selain bantuan kebutuhan dasar, pemerintah daerah juga akan menyiapkan bantuan stimulus berupa uang tunai bagi korban kebakaran.

“Selain bantuan kebutuhan dasar, pemerintah daerah juga akan memberikan bantuan stimulus berupa uang tunai. Namun sebelumnya akan dilakukan penilaian tingkat kerusakan oleh BPBD bersama Dinas PUPR sebagai dasar penetapan besaran bantuan,” ujar Usis I Sangkai.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi kerusakan yang dialami korban.

Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui BPBD, Dinas Sosial, dan Dinas PUPR akan terus melakukan pendampingan serta penanganan lanjutan bagi warga terdampak hingga kondisi kembali pulih. *

Berdasarkan laporan resmi Pusdalops Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten Kapuas, kebakaran permukiman terjadi pada Selasa (27/1) sekitar pukul 11.15 WIB. Peristiwa tersebut berlokasi di Jalan Inpres, Desa Tamban Baru Mekar, RT 7 RW 2, Kecamatan Tamban Catur.

Akibat kejadian ini, satu kepala keluarga (KK) atau empat jiwa terdampak, yang terdiri dari dua orang lanjut usia dan dua remaja. Satu unit rumah milik Misran (57) mengalami rusak berat akibat terbakar. Selain itu, kerugian material meliputi dua unit kendaraan roda dua, 14 karung gabah, surat-surat berharga, serta perabotan rumah tangga.

Adapun penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas Pangeran S. Pandiangan, menjelaskan bahwa proses pemadaman dilakukan oleh tim pemadam kebakaran gabungan, kemudian dilanjutkan dengan kaji cepat oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD serta koordinasi lintas sektor untuk penanganan korban.c-hr

 

 

 

 

-
-
-