-
DPRD BARITO UTARA

DPRD Barut Sinkronisasi 2 Raperda Inisiatif ke Kemenkum Kalteng

70
×

DPRD Barut Sinkronisasi 2 Raperda Inisiatif ke Kemenkum Kalteng

Sebarkan artikel ini
MENYINKRONKAN-Ketua DPRD Barut Hj Mery Rukaini bersama pihak Kanwil Kemenkum Kalteng menunjukan berita acara naskah Raperda inisiatif. TABENGAN/ARNOLD
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) menyambangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu. Kedatangan jajaran legislatif Barut tersebut untuk melakukan langkah strategis dengan menyinkronkan dua naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif.

Kunjungan kerja ini bertujuan memastikan setiap Raperda yang disusun memiliki dasar akademik, yuridis, dan sosiologis yang kuat. Dengan begitu, produk hukum daerah tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Barut melakukan pembahasan mendalam dan konsultasi substansi kedua naskah akademik. Mulai dari harmonisasi materi muatan, sinkronisasi regulasi, hingga penguatan landasan hukum agar tidak bertentangan dengan aturan di atasnya.

“Sinkronisasi bersama Kementerian Hukum menjadi langkah penting guna menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara,” ujar Ketua DPRD Barut Ir Hj Mery Rukaini di sela-sela kegiatan.

Ia menambahkan, proses harmonisasi ini juga diharapkan mampu memperkuat legal drafting serta meminimalisir potensi tumpang tindih aturan di kemudian hari.

Melalui kunjungan kerja ini, DPRD berharap penyusunan Raperda inisiatif dapat berjalan lebih optimal dan sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, Raperda tersebut nantinya mampu menjadi payung hukum yang efektif dalam mendukung pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat luas. old/dre-red

-
-
-