PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat melakukan mengamankan dan mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Senin (8/6/2026).
Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni, menyampaikan bahwa pihaknya respon cepat begitu menerima laporan masyarakat perihal keberadaan ODGJ yang kerap meresahkan masyarakat.
Lanjutnya, dengan menerjunkan personil yang dipimpin oleh Komandan Regu 2 Satpol PP Kobar, Kusnan Ariadi, bersama anggota melakukan langkah cepat sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan ketertiban umum serta untuk menjaga keselamatan ODGJ yang bersangkutan maupun masyarakat di sekitarnya.
“Dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, personil dilapangan berhasil mengamankan ODGJ tanpa kendala, kemudian yang bersangkutan langsung kami bawa ke Rumah Sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun untuk menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, ” kata Syahruni.
Dimana lanjutnya, pemeriksaan kesehatan tersebut untuk memastikan kondisi kesehatan fisik dan mental yang bersangkutan serta memberikan penanganan awal sesuai prosedur yang berlaku bagi pasien dengan indikasi gangguan jiwa.
“Kami pun melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kobar untuk tindak lanjut penanganan, setelah diperiksa kesehatannya,kemudian ODGJ tersebut bersama Dinas Sosial Kobar, kami antar ke rumah singgah milik Dinas Sosial,” ujar Syahruni.
Menurut Syahruni, dirumah itu nantinya ODGJ akan mendapatkan pendampingan, pembinaan serta penelusuran identitas dan pihak keluarga sebagai bagian dari proses rehabilitasi dan penanganan sosial lebih lanjut.
“Kami pun mengimbau kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, khususnya apabila menemukan ODGJ yang terlantar atau berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain segera laporkan kepada kami atau instansi terkait, afar dapat ditangani dengan cepat,” imbuhnya.
Syahruni juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan maupun main hakim sendiri terhadap ODGJ, untuk mengevakuasi ODGJ harus.dalam penanganan yang aman,terukur dan humanis, hal ini merupakan langkah terbaik dalam menciptakan ketertiban, keamanan dan kenyamanan bersama. yulia/jsi-red











