SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Sampit. Seorang pria paruh baya berinisial MS (46) diamankan petugas setelah kedapatan menyimpan empat paket sabu dengan berat kotor 3,45 gram.
Penangkapan dilakukan pada Senin (15/6) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Muara Teweh RT 12, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
“Anggota Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika yang diduga dilakukan oleh terlapor. Menindaklanjuti informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan,” ujar Edy, Selasa (16/6).
Setelah memastikan keberadaan terlapor, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan MS di kediamannya. Sebelum penggeledahan dilakukan, petugas terlebih dahulu menunjukkan surat perintah tugas kepada terlapor yang disaksikan oleh Ketua RT setempat serta warga sekitar.
Dari hasil penggeledahan terhadap rumah dan badan terlapor, petugas menemukan empat paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,45 gram yang diduga siap diedarkan.
“Barang bukti yang ditemukan berupa empat paket sabu dengan berat kotor 3,45 gram. Selanjutnya terlapor beserta barang bukti diamankan ke Polres Kotim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto ketentuan peralihan yang berlaku.
Polres Kotim mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba guna mendukung upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. may-jsi/red











