SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial PR (32), warga Pelangsian, diamankan petugas setelah kedapatan membawa dan menyimpan dua paket sabu dengan berat kotor 8,84 gram.
Penangkapan dilakukan pada Senin (15/6) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Rangkas 5 RT 09, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang diduga dilakukan oleh tersangka.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud. Saat berada di tempat kejadian perkara, tersangka berhasil diamankan oleh petugas,” ujar Edy, Kamis (18/6).
Setelah menunjukkan surat perintah tugas dan disaksikan Ketua RT serta warga setempat, petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sebuah gumpalan lakban yang dibungkus plester hitam.
“Saat dibuka, petugas menemukan dua paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,84 gram,” ungkapnya.
Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda PCX warna putih yang digunakan tersangka saat berada di lokasi.
Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kotim guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku.
Polres Kotim mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (C-May)











