Hukrim  

Pelaku Pecah Kaca Tertangkap di Tanah Bumbu

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Aksi kawanan pelaku pencurian dengan pemberatan bermodus pecah kaca mobil yang pernah beraksi di Jalan Sudirman, Palangka Raya, beberapa waktu lalu akhirnya terhenti.

Dua pelaku, Suwarto dan Sutrisno berhasil dibekuk usai beraksi di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Pelaku dibekuk oleh aparat Polres setempat.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar membenarkan hal tersebut. alam penangkapannya, petugas berhasil menyita barang bukti uang puluhan juta rupiah.

“Kedua pelaku berasal dari luar Provinsi Kalteng dan Kalsel. Keduanya sindikat kejahatan antarprovinsi,” katanya, Senin (16/7).

Atas penangkapan itu, pihaknya pun telah mengirimkan anggota Resmob Polres Palangka Raya dibackup Intelmob Brimob Polda Kalteng untuk melakukan penyidikan terhadap kedua pelaku di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Kita sudah mengirim anggota ke sana. Hanya saja pelaku tidak kita bawa dan proses di Palangka Raya. Karena pelaku kejahatan tidak bisa diproses dua kali dengan kejahatan yang sama, mereka diproses di sana, ” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi pada Jumat (29/6), sekitar pukul 14.00 WIB lalu. Kejadian itu menyebabkan uang puluhan juta milik Rusli raib. Uang tersebut rencananya untuk membayar gaji karyawannya.fwa