-
DPRD BARITO UTARA

Nurul Anwar Minta Data Warga Terdampak Pelebaran Jalan Kota Muara Teweh Dimatangkan

40
×

Nurul Anwar Minta Data Warga Terdampak Pelebaran Jalan Kota Muara Teweh Dimatangkan

Sebarkan artikel ini
H. Nurul Anwar
-

MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID – Langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang memulai program strategis pelebaran jalan di Kota Muara Teweh dengan menggelar sosialisasi kepada warga terdampak mendapat apresiasi dari kalangan legislatif.

Anggota DPRD Barito Utara, H. Nurul Anwar, menilai pendekatan dialogis yang dilakukan sejak dini merupakan fondasi penting agar proyek berjalan lancar dan diterima masyarakat.

Menanggapi sosialisasi yang digelar di Aula C Setda, Senin (12/1/2026), H. Nurul Anwar menyatakan dukungannya terhadap program pelebaran ruas Jalan Yetro Sinseng yang dijadikan proyek percontohan. Menurutnya, pemilihan lokasi ini sangat tepat mengingat tingginya volume kendaraan di kawasan tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Pak Bupati dan jajaran yang tidak serta-merta turun ke lapangan, tetapi memulai dengan sosialisasi. Ini bukti pemerintah hadir dan mengajak masyarakat berdialog, bukan malah menimbulkan kegaduhan di tengah warga,” ujar H. Nurul Anwar, Selasa (13/1/2026).

Lebih lanjut, legislator dari daerah pemilihan setempat ini menekankan pentingnya akurasi data terkait bidang tanah yang terdampak, yang disebut hampir mencapai 50 persen milik masyarakat. Ia meminta Dinas Perkimtan untuk terus mematangkan data dan berkoordinasi dengan warga agar proses pendataan berjalan transparan.

“Saya dengar dari Kadis Perkimtan, hampir separuh lahan yang kena adalah milik warga. Ini harus menjadi perhatian. Pendataan harus cermat dan valid. Jangan sampai ada warga yang terlewat atau justru ada data yang tidak sesuai di lapangan. Dukungan masyarakat akan lahir jika mereka merasa diperlakukan adil sejak awal,” tegasnya.

Nurul Anwar juga berharap proses selanjutnya, termasuk penilaian ganti kerugian oleh KJPP, dapat berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan nilai yang wajar sehingga memberikan keadilan bagi pemilik lahan yang melepas asetnya untuk kepentingan umum. old

-
-
-