Hukrim  

BNN Kalteng Amankan 1 Ons Sabu

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah berhasil menangkap 2 pengedar narkotika antarprovinsi saat melintas di Jalan Mahir Mahar Km 17 Kelurahan Kalampangan, Kota Palangka Raya, Sabtu (21/7) sore.

Dari kedua pemuda yang informasinya berinisial Ys dan Am ini, petugas mengamankan barang bukti sekitar 1 ons atau 100 gram sabu. Kedua pelaku disergap pada saat mengendarai sepeda motor menuju arah Palangka Raya. Diduga kedua pemuda ini baru mengambil sabu dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan untuk dibawa ke Palangka Raya.

Saat dicegat petugas BNNP dibantu Polsek Sebangau, dilakukan penggeledahan dan berhasil ditemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dashboard sepeda motor.

Ketika dikonfirmasi, Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen Pol Lilik Heri Setiadi membenarkan penangkapan kedua pelaku. Namun karena masih dilakukan pengembangan, data maupun informasi lain belum bisa dibeberkan secara rinci.

“Benar ada dua orang yang ditangkap, hanya saja masih dikembangkan agar mengungkap pelaku lain. Diduga ini jaringan besar karena barang bukti yang diamankan lumayan banyak,” terangnya.

Di waktu berbeda, Kapolsek Sebangau Ipda Yusuf mengungkapkan bahwa benar personelnya membantu penangkapan 2 terduga pelaku pemilik barang haram jenis sabu oleh Timsus BNNP Kalteng.

“Kami membantu menangkap kedua pelaku dan barang bukti narkotika diduga jenis sabu. Penanganan semua dilakukan oleh BNNP, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor BNNP,” tegasnya. fwa