-
ASPIRASI PRAKTISI

Imbau Pengusutan Tewasnya 3 Polisi dan Penangkapan Pelaku Dilakukan Profesional

398
×

Imbau Pengusutan Tewasnya 3 Polisi dan Penangkapan Pelaku Dilakukan Profesional

Sebarkan artikel ini
Pemerhati hukum sekaligus advokat senior Kalimantan Tengah, Rahmadi G. Lentam
-

‎PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kasus tewasnya tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat menjalankan tugas pemberantasan peredaran narkotika di Desa Tumbang Kalamei, Kabupaten Katingan, masih menyisakan duka mendalam. Ketiga personel kepolisian tersebut meninggal dunia dengan luka berat akibat senjata tajam saat menjalankan operasi penegakan hukum.

‎‎Tiga anggota Polri yang gugur dalam peristiwa tersebut yakni Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra, Briptu (Anumerta) Novandri Ramadhana, dan Ipda (Anumerta) Sumaryanto. Ketiganya gugur ketika melaksanakan tugas memberantas dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

‎‎Pemerhati hukum sekaligus advokat senior Kalimantan Tengah, Rahmadi G. Lentam, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya ketiga anggota Polri tersebut. Ia juga meminta agar proses pengungkapan perkara dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

‎‎Menurut Rahmadi, aparat penegak hukum saat ini telah mengamankan sejumlah terduga pelaku sehingga proses selanjutnya harus difokuskan pada pembuktian melalui penyelidikan dan penyidikan yang objektif.

‎‎”Terduga pelaku telah ditangkap. Selanjutnya kita menunggu hasil pengungkapan fakta secara transparan melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, Senin (6/7/2026).

‎‎Ia menekankan bahwa selama proses hukum berlangsung, seluruh hak para terduga pelaku harus tetap dihormati, termasuk hak memperoleh pendampingan hukum, perlindungan terhadap saksi, serta pelaksanaan pemeriksaan sesuai prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

‎‎Rahmadi juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menghindari penyebaran asumsi maupun informasi yang belum terverifikasi, karena dikhawatirkan dapat memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat.

‎‎”Pengungkapan kasus ini harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar tidak terjadi kesalahan prosedur yang dapat berakibat fatal. Kita juga harus menghentikan berbagai asumsi yang belum teruji kebenarannya karena dapat memengaruhi kondisi sosial maupun psikologis masyarakat,” katanya.

‎‎Ia mengajak seluruh pihak menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang serta menghormati mekanisme hukum yang sedang berjalan.

‎‎Sebagai sesama penegak hukum, Rahmadi turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga para korban.

‎‎”Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Semoga diberikan kesabaran, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini. Semoga Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang menempatkan para korban dalam kasih sayang-nya yang luas serta memberikan kekuatan kepada seluruh pihak untuk tetap istiqamah menegakkan keadilan,” tutupnya. mak/fwa-red.

 

-
-
-