KASONGAN/TABENGAN.CO.ID – Penyidik Polres Katingan mulai mengungkap peran masing-masing terduga pelaku dalam tragedi berdarah yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat penggerebekan dugaan bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kamis (2/7/2026) dini hari.
Lima orang yang telah diamankan diduga memiliki peran berbeda dalam aksi penyerangan terhadap aparat. Ada yang diduga menembak menggunakan senjata api, membacok dengan senjata tajam, hingga menganiaya para korban secara bersama-sama.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, mengatakan berdasarkan hasil penyidikan sementara, Saldy diduga sebagai pelaku yang menggunakan senjata api. Sementara Yadi diduga membacok Aiptu (Anumerta) Yudhi Perdana Putra menggunakan senjata tajam.
“Untuk penggunaan senpi dilakukan oleh Saldy, sedangkan Yadi menggunakan sajam dan membacok almarhum Yudhi. Tiga lainnya melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Dodik, Kamis (9/7/2026).
Meski demikian, Dodik menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk memastikan peran masing-masing pelaku. Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) sebagai bagian dari pembuktian.
“Saat ini penyidikan masih terus kami lakukan dan kami masih menunggu hasil Labfor,” katanya.
Selain lima orang yang telah diamankan, tim gabungan Polda Kalimantan Tengah dan Polres Katingan masih memburu sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut. Polisi masih mencari keberadaan Bio dan Ramlan.
Sementara itu, sebuah video berdurasi 1 menit 43 detik yang beredar di media sosial memperlihatkan proses penangkapan seorang terduga pelaku bernama Yadi bersama dua orang lainnya.
Dalam rekaman tersebut, petugas terdengar menanyakan keberadaan pelaku lain yang diduga terlibat dalam penyerangan. Yadi kemudian menyebut sejumlah nama yang diduga ikut berada di lokasi kejadian, termasuk pihak yang menurut pengakuannya menggunakan senapan angin maupun senjata api.dte/fwa-red











