PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Respons cepat ditunjukkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, setelah mengetahui kisah seorang remaja asal Desa Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Nor Anisa Indriyani, yang terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akibat keterbatasan ekonomi keluarga.
Kisah Nor Anisa menjadi perhatian publik setelah diunggah akun Instagram Kaltengpedia pada Rabu (29/7). Dalam unggahan tersebut, Nor Anisa menyampaikan keinginannya untuk tetap bersekolah, namun kondisi ekonomi keluarga membuat impiannya mengenakan seragam sekolah dan melanjutkan pendidikan belum dapat terwujud.
Mengetahui hal tersebut, Muhammad Reza Prabowo langsung merespons melalui kolom komentar unggahan tersebut. Ia meminta admin Kaltengpedia membantu menghubungkan Dinas Pendidikan dengan Nor Anisa agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti.
“Terima kasih admin Kaltengpedia, boleh share nomor kontak yang bersangkutan atau yang bisa dihubungi agar kami bisa tindak lanjuti. Harus tetap sekolah Adik Nur Anisa,” tegas Reza.
Menurut Reza, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memiliki komitmen kuat untuk memastikan tidak ada anak usia SMA, SMK maupun Sekolah Khusus (SKH) yang putus sekolah hanya karena kendala biaya. Berbagai program telah disiapkan pemerintah provinsi guna menjamin akses pendidikan bagi seluruh anak di Kalimantan Tengah.
“Kami terus berupaya mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa anak-anak Kalimantan Tengah tidak ada alasan untuk tidak sekolah, terutama pada jenjang yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Kami juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal agar tidak ada anak yang kehilangan hak memperoleh pendidikan,” ujar Reza.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan anak yang berpotensi putus sekolah ataupun kendala lain di bidang pendidikan melalui Whistleblowing System (WBS)qa Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.
“Silakan masyarakat memanfaatkan WBS Dinas Pendidikan apabila menemukan persoalan di lapangan yang memerlukan perhatian pemerintah. Kami akan bergerak cepat menindaklanjutinya,” katanya.
Menanggapi pertanyaan warganet mengenai biaya masuk SMK, Reza kembali menegaskan bahwa sekolah negeri jenjang SMA, SMK, dan SKH tidak membebani peserta didik dari keluarga kurang mampu dengan pungutan maupun sumbangan pendidikan.
“Masuk SMK tidak bayar. Karena keterbatasan ekonomi juga tidak boleh dibebani pungutan atau sumbangan apa pun. Ada bantuan Seragam Gratis dari Bapak Gubernur untuk yang membutuhkan,” jelasnya.
Reza menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur H. Agustiar Sabran terus memperkuat berbagai program pendidikan, termasuk Program Seragam Gratis, sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat kurang mampu dan anak-anak di wilayah pedalaman.
Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak setiap anak yang harus dijamin negara. Karena itu, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah akan terus hadir memberikan solusi bagi peserta didik yang menghadapi hambatan untuk melanjutkan sekolah.
Respons cepat yang dilakukan Kadisdik Kalteng pun menuai apresiasi dari masyarakat di media sosial. Langkah tersebut dinilai mencerminkan keseriusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan tanpa terkendala kondisi ekonomi, sekaligus memperkuat upaya pemerataan akses pendidikan hingga ke pelosok daerah.ldw/ded-red











