PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memperkuat langkah pengendalian inflasi setelah mencatat tingkat inflasi tahunan sebesar 4,32 persen pada Juli 2026. Angka tersebut menjadi yang tertinggi di regional Kalimantan dan menempatkan Kalteng pada peringkat keempat secara nasional.
Upaya pengendalian inflasi tersebut menjadi salah satu perhatian utama dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Perubahan Regulasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Program 3 Juta Rumah bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Rapat diikuti Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (4/8/2026).
Rapat dipimpin Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo. Sejumlah narasumber turut memberikan pemaparan, di antaranya Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono, Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Brigjen Pol. Hermawan, serta Direktur Pembiayaan Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Andri Hikmat.
Dalam rapat tersebut, Yusharto menyampaikan koordinasi pengendalian inflasi telah memasuki pelaksanaan ke-177 sejak pertama kali digelar pada 22 Oktober 2022.
Saat itu, inflasi nasional tercatat mencapai 5,95 persen. Melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, inflasi nasional hingga akhir Juli 2026 berhasil ditekan menjadi 2,88 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).
Sementara secara bulanan atau month-to-month (mtm), Indonesia mengalami deflasi sebesar 0,14 persen pada Juli 2026.
Yusharto menyebut sejumlah kelompok pengeluaran masih menjadi penyumbang utama inflasi tahunan. Di antaranya kelompok makanan, minuman dan tembakau, transportasi, penyediaan makanan dan minuman/restoran, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Sedangkan secara bulanan, pergerakan inflasi terutama dipengaruhi kenaikan tarif transportasi dan biaya pendidikan seiring meningkatnya mobilitas masyarakat selama masa libur sekolah.
Berdasarkan data BPS, kondisi Kalteng masih menjadi perhatian. Pada Juli 2026, inflasi yoy Kalteng mencapai 4,32 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,87.
Inflasi secara bulanan tercatat 0,23 persen, sedangkan inflasi tahun kalender atau year-to-date (ytd) mencapai 2,63 persen.
Selain inflasi, rapat juga membahas perkembangan harga sejumlah komoditas pangan. Hingga Juli 2026, harga bawang putih dan beras masih menunjukkan kenaikan di sejumlah daerah.
Sementara harga minyak goreng, daging sapi, cabai merah dan udang basah relatif stabil. Adapun harga daging ayam ras, gula pasir, cabai rawit dan bawang merah cenderung mengalami penurunan di lebih banyak wilayah.
Menanggapi kondisi tersebut, Sahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko mengatakan, Pemprov Kalteng segera menindaklanjuti berbagai arahan yang disampaikan dalam rakor.
“Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri pada hari ini, terdapat beberapa poin penting yang menjadi fokus perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Yuas.
Menurut dia, salah satu langkah utama yang akan dilakukan adalah mengevaluasi sekaligus memperkuat pengendalian laju inflasi di daerah.
Tingginya inflasi Kalteng, kata Yuas, menjadi perhatian serius karena berada di peringkat keempat secara nasional dan tertinggi di regional Kalimantan.
“Pemerintah Provinsi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan memperkuat sinergi lintas sektor untuk memetakan komoditas penyumbang inflasi utama serta memastikan intervensi pasar berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Yuas menegaskan, pengendalian inflasi tidak hanya dilakukan melalui pemantauan harga, tetapi juga dengan memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi komoditas pangan strategis.
Selain pengendalian inflasi, Pemprov Kalteng juga akan menindaklanjuti perubahan regulasi di bidang perumahan. Hal ini berkaitan dengan perubahan nomenklatur program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjadi Program Bedah Rumah dalam rangka mendukung Program 3 Juta Rumah.
Yuas mengatakan, penyesuaian regulasi di tingkat daerah diperlukan agar pelaksanaan program tersebut dapat berjalan optimal dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.
“Penyesuaian regulasi melalui Peraturan Gubernur maupun Peraturan Kepala Daerah diperlukan, terutama terkait kemudahan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) agar semakin berpihak kepada masyarakat berpenghasilan rendah,” ungkapnya.
Di sisi lain, Pemprov Kalteng juga akan terus mengintensifkan pelaksanaan Gerakan Pasar Murah (GPM). Program tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga pangan sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat di tengah dinamika harga sejumlah komoditas.
“Gerakan Pasar Murah akan terus dimasifkan di seluruh kabupaten/kota, khususnya pada wilayah yang mengalami lonjakan harga komoditas strategis sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat,” pungkas Yuas.
Pemprov Kalteng berharap penguatan koordinasi TPID, intervensi pasar, pengendalian distribusi pangan, serta perluasan Gerakan Pasar Murah dapat menekan laju inflasi daerah.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok dan memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.
Rakor tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalteng Yuliansyah Andrias, unsur Forkopimda, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalteng, serta kepala perangkat daerah terkait.ldw/ded-red











