PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Adanya rekomendasi Ombudsman terkait evaluasi Tenaga Kontrak (Tekon) di lingkup Pemprov, kembali mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Provinsi.
Anggota Komisi A DR P Lantas Sinaga sepakat dengan adanya rekomendasi yang menyatakan adanya maladministrasi pada pelaksanaan tersebut.
Memang informasinya saat ini, pihak Ombudsman pun tengah menunggu jawaban dari Pemprov. “Kita berharap agar jajaran Pemprov Kalteng bisa menanggapi secepatnya hasil dari rekomendasi ombudsman itu,” ujarnya kepada awak media, ketika ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
Dirinya menambahkan memang harus diakui pernyataan maladministrasi yang direkomendasikan itu jelas memiliki alasan kuat.
Seperti pelaksanaan evaluasi atau seleksi yang diduga dilaksanakan, tanpa melihat kaidah sesuai aturan berlaku. Bisa dikatakan ada indikasi kejanggalan-kejanggalan, yang menyebabkan 206 Tekon saat ini menganggur.
Bisa dikatakan saat ini persoalan itu seakan-akan, hanya dibiarkan berlarut-larut. Pihak Pemprov selaku penyelenggara juga belum memberikan jawaban memuaskan, kepada mereka yang dirugikan.
Adanya penggunaan hak interpelasi, merupakan tindaklanjut dalam penyelesaian persoalan itu.
“Seharusnya 206 orang ini tidak dibuang begitu saja. Penyelenggara mesti melihat juga dari sudut pandang kemanusiaan, kasihan mereka yang sudah bekerja sangat lama,” ucap wakil rakyat dari Dapil I yang meliputi Palangka Raya, Katingan, dan Gunung Mas tersebut.
Yang menjadi pertimbangan, banyak dari mereka yang sudah berkeluarga. Ironisnya para tekon itu juga bergantung pada pekerjaan itu dalam menafkahi kehidupan sehari-hari.
Artinya menjadi satu-satunya, sumber penghasilan hingga kedepan. Yang juga sangat disayangkan, ucapnya, sebagian besar 206 tekon merupakan tenaga yang berpendidikan dan handal dibidangnya.
Apalagi dari informasi di lapangan, mereka juga sangat loyal dengan instansi tempat bekerja sebelumnya. Bahkan rata-rata adalah putra daerah yang mestinya mendapat prioritas.
“Kami juga kerap mendapat aspirasi ketika kunjungan dalam daerah, banyak masyarakat mengeluhkan keluarga, sanak saudara, anaknya, dan lain-lain yang termasuk di 206 tekon itu,” ucap Wakil Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalteng itu.
Sementara itu sebelumnya jajaran dari Komisi A H Jubair Arifin juga mengharapkan Pemprov merespons agar ada kejelasan dalam menuntaskan persoalan tekon tersebut. Intinya jangan membiarkan permasalahan itu berlarut-larut, tanpa ada tindaklanjut. Rekomendasi itu mesti direspon Pemprov, agar problema tekon tidak terkesan mengambang.
Apalagi ada 206 tekon yang hingga kini, nasibnya masih terkatung-katung akibat tidak ada pekerjaan. Pihaknya juga masih terus berkeinginan dalam mendapatkan keadilan dari yang berkewenangan. drn