-
Spirit Kalteng

DESAK REALISASI PLASMA PT BAP-Masyarakat 4 Desa Datangi Kantor Bupati

191
×

DESAK REALISASI PLASMA PT BAP-Masyarakat 4 Desa Datangi Kantor Bupati

Sebarkan artikel ini
AKSI DAMAI-Masyarakat dari empat desa saat menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati Seruyan, Senin (31/8/2026). FOTO TABENGAN/ISKANDAR ZULKARNAIN
-

KUALA PEMBUANG/TABENGAN.CO.ID – Puluhan warga yang berasal dari empat desa di Kabupaten Seruyan mendatangi Kantor Bupati Seruyan, Senin (31/8/2026).

Kedatangan masyarakat dari Desa Terawan, Rungau Raya, Bangkal, dan Selunuk tersebut untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta kepastian terkait realisasi plasma 20 persen dari perusahaan perkebunan.

Aksi penyampaian aspirasi tersebut dilakukan secara damai. Warga berharap Pemerintah Kabupaten Seruyan dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan plasma yang menurut masyarakat telah diperjuangkan dalam waktu cukup lama.

Salah seorang perwakilan masyarakat Desa Rungau Raya, Yoga, mengatakan kedatangan warga merupakan bentuk upaya masyarakat untuk menyampaikan langsung persoalan yang selama ini mereka hadapi.

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi secara baik-baik dan berharap pemerintah dapat melihat langsung persoalan yang sedang diperjuangkan masyarakat,” katanya.

Menurut Yoga, masyarakat tidak menuntut sesuatu di luar hak yang seharusnya mereka terima. Mereka berharap perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah desa dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya melalui pemenuhan kewajiban plasma.

“Kami hanya meminta adanya kepastian terhadap hak masyarakat. Persoalan ini sudah cukup lama dan kami berharap ada penyelesaian yang jelas,” ujarnya.

Masyarakat juga meminta Pemerintah Kabupaten Seruyan dapat mengambil sikap dan memberikan kepastian terhadap persoalan tersebut. Salah satu tuntutan yang disampaikan warga berkaitan dengan realisasi plasma 20 persen, khususnya terhadap perusahaan PT BAP.

Warga Desa Terawan, Iwan Santoso, mengatakan masyarakat telah menunggu realisasi plasma sejak 2011. Hingga kini, persoalan tersebut masih menjadi perhatian dan harapan masyarakat di desa sekitar wilayah perkebunan.

“Kami sudah cukup lama menunggu. Karena itu, kami berharap ada kepastian dan langkah nyata agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut,” katanya.

Warga menilai keberadaan perusahaan perkebunan di wilayah mereka seharusnya turut memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar. Oleh sebab itu, tuntutan realisasi plasma 20 persen kembali disuarakan sebagai bentuk perjuangan masyarakat untuk memperoleh hak dan manfaat dari aktivitas perkebunan.

“Kami berharap setelah kedatangan kami hari ini ada kejelasan sikap dan tindak lanjut dari pemerintah terhadap tuntutan masyarakat,” pungkasnya. zul/jsi-red

 

 

 

-
-
-