-
Spirit Kalteng

WALHI SOROTI KARHUTLA KALTENG-Puluhan Ribu Hotspot Terdeteksi di Sejumlah Konsesi

266
×

WALHI SOROTI KARHUTLA KALTENG-Puluhan Ribu Hotspot Terdeteksi di Sejumlah Konsesi

Sebarkan artikel ini
Direktur Eksekutif WALHI Kalteng Janang Firman Palanungkai. FOTO ISTIMEWA 
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti semakin meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalteng. Berdasarkan pemantauan organisasi lingkungan tersebut, aktivitas kebakaran juga terindikasi berada di sekitar wilayah konsesi perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Direktur Eksekutif WALHI Kalteng Janang Firman Palanungkai mengatakan, berdasarkan identifikasi dan catatan WALHI, sepanjang Juni hingga Agustus 2026 terdapat sekitar 32.796 titik panas (hotspot) yang terdokumentasi di wilayah Kalteng.

Menurut Janang, jumlah titik panas tersebut mengalami peningkatan signifikan memasuki Juli hingga Agustus. Kondisi itu terjadi seiring berkurangnya curah hujan dan meningkatnya kondisi kering di sejumlah wilayah.
“Karena dia variatif, lonjakan itu terjadi mulai di bulan Juli. Juni itu masih belum terjadi signifikan karena memang masih ada hujan. Ketika bulan Juli menuju Agustus, puncaknya di bulan Juli. Hanya berselang beberapa hari saja, di beberapa area itu lonjakannya cukup tinggi,” ungkap Janang.

Secara khusus, dalam pantauan WALHI Kalteng selama periode 1 hingga 24 Agustus 2026, tercatat sebanyak 1.954 titik panas. WALHI juga menemukan sejumlah konsesi yang memiliki konsentrasi titik panas di dalam wilayah perizinannya, baik yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit maupun PBPH.
Pada sektor perkebunan kelapa sawit, WALHI mencatat sejumlah perusahaan dengan titik panas yang terpantau cukup tinggi, di antaranya Globalindo Agung Lestari sebanyak 3.014 hotspot, Mulia Agro Permai 3.110 hotspot, Arjuna Utama Sawit 982 hotspot, Tapian Nadenggan 241 hotspot, dan Binasawit Abadi Pratama sebanyak 143 hotspot.

Sementara pada sektor PBPH, WALHI mencatat Industrial Forest Plantation sebanyak 2.982 hotspot, Kalteng Green Resources 1.948 hotspot, Borneo Ikhsan Sejahtera 408 hotspot, Baratama Putra Perkasa 294 hotspot, dan Siemon Agro sebanyak 227 hotspot.

Namun, WALHI menegaskan keberadaan titik panas di dalam atau sekitar wilayah konsesi tidak serta-merta menjadi bukti bahwa perusahaan merupakan pihak yang menyebabkan kebakaran. Data tersebut menurutnya menjadi indikasi awal yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum dan instansi berwenang melalui investigasi di lapangan.

Janang menyebut, hingga saat ini setidaknya terdapat perusahaan yang telah mendapatkan sanksi administratif terkait dugaan pelanggaran dalam penanganan karhutla. Salah satunya adalah PT Nusantara Eco Sejahtera (PT NES) yang telah dikenai sanksi administratif oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut).

“Sejauh ini memang yang sudah ditetapkan sanksi administratif hanya PT NES dari Gakkumhut,” ujarnya.

Di sisi lain, WALHI juga menyoroti kondisi Kota Palangka Raya yang saat ini terdampak asap dan berada di tengah kepungan karhutla. Menurut Janang, terdapat sejumlah wilayah yang menjadi perhatian karena tingginya kerawanan kebakaran.

Sedikitnya enam wilayah disebut menjadi kawasan rawan, yakni Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kapuas, Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Seruyan.

“Dari enam wilayah ini, secara situasi geografi, rata-rata banyak di area lahan gambut, jadi rentan terhadap kebakaran dan lahan. Karena banyaknya kerusakan lahan gambut, yang berdasarkan identifikasi kami, akibat aktivitas korporasi di lahan gambut. Baik di gambut lindung maupun gambut budi daya,” jelasnya.

WALHI menilai karakteristik lahan gambut membuat kebakaran menjadi persoalan yang tidak mudah ditangani. Kerusakan ekosistem gambut, ditambah kondisi cuaca yang kering, dinilai dapat meningkatkan risiko kebakaran dan membuat api lebih sulit dikendalikan.

Terkait kepastian luasan lahan yang terbakar di Kalteng, Janang menyampaikan data hotspot yang dihimpun WALHI belum dapat secara langsung disamakan dengan luasan lahan terbakar. Menurutnya, diperlukan verifikasi lapangan serta data spasial untuk memastikan berapa hektare lahan yang benar-benar terbakar.

WALHI mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga melakukan penelusuran terhadap sumber api, termasuk mengevaluasi pengelolaan kawasan konsesi yang terindikasi memiliki konsentrasi titik panas.

Penegakan hukum juga dinilai penting untuk memastikan apabila ditemukan kelalaian atau pelanggaran oleh pemegang izin, maka perusahaan yang terbukti bertanggung jawab harus diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan kondisi karhutla yang terus meningkat dan dampak asap yang mulai dirasakan masyarakat, WALHI meminta upaya pencegahan diperkuat. Pengawasan terhadap konsesi, perlindungan kawasan gambut, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti lalai dinilai menjadi bagian penting untuk mencegah kejadian serupa kembali berulang. rmp-red

-
-
-