KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Bara api di lahan gambut yang mampu bertahan di bawah permukaan menjadi ancaman serius saat musim kemarau. Kondisi itu mendorong Polres Kapuas menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Strategi Mitigasi Karhutla Berbasis Masyarakat sebagai upaya memperkuat pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
FGD tersebut merupakan bagian dari kegiatan Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-67 Tahun Anggaran 2026 yang diikuti 10 peserta. Kegiatan didampingi Kombes Pol Eka Djunaidi dan Kombes Pol Andi Sofian serta dihadiri jajaran pejabat utama Polres Kapuas, para kapolsek, bhabinkamtibmas, dan unsur pemerintah daerah.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari diwakili Wakapolres Kompol Susilowati mengatakan, Kabupaten Kapuas menjadi salah satu wilayah dengan intensitas penanganan karhutla tertinggi di Kalimantan Tengah.
“Kapuas termasuk lima besar dalam upaya penanggulangan karhutla di Polda Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut dibahas strategi mitigasi berbasis masyarakat, dampak karhutla, hingga langkah kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan warga dalam menekan risiko kebakaran.
Data Polres Kapuas mencatat, sejak 1 Januari hingga 5 September 2026 terdapat 17.371 hotspot dan 198 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 1.530,92 hektare.
Selama periode tersebut, petugas telah melakukan 146 kali pemadaman darat dan 89 kali pengecekan hotspot maupun lokasi karhutla. Tidak ada korban meninggal maupun luka-luka dalam rangkaian kejadian tersebut.
Wilayah hulu seperti Sungai Hanyo, Kapuas Tengah, Kapuas Murung, dan Pasak Talawang menjadi kawasan yang mendapat perhatian khusus. Kebakaran juga tercatat terjadi di Desa Tabore dan Katunjung.
Sementara itu, delapan kecamatan ditetapkan sebagai prioritas penanganan, yakni Kapuas Tengah, Mantangai, Timpah, Dadahup, Kapuas Murung, Kapuas Timur, Basarang, dan Kapuas Barat.
Menurut Susilowati, karakteristik lahan gambut menjadi tantangan utama karena api yang tampak padam di permukaan belum tentu benar-benar mati. Bara yang tersimpan di bawah tanah dapat kembali memicu kepulan asap hingga kebakaran baru.
Kombes Pol Eka Djunaidi menegaskan, FGD menjadi ruang bertukar pengalaman sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam menghadapi karhutla.
“Karhutla terjadi setiap musim kemarau panjang. Karena itu, penanganannya harus dilakukan bersama, termasuk melibatkan masyarakat,” tegasnya. hr/fwa-red











