-
Hukrim

4 Ruko di Kasongan Ludes Terbakar

154
×

4 Ruko di Kasongan Ludes Terbakar

Sebarkan artikel ini
KEBAKARAN-Situasi kebakaran yang melanda empat ruko di Jalan Pusara Cinta, Kasongan. FOTO TABENGAN/ARIS MUNANDAR
-

KASONGAN/TABENGAN.CO.ID – Empat unit rumah toko (ruko) milik H Imin di Jalan Pusara Cinta, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, ludes dilalap api, Selasa (15/9/2026) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp800 juta.

Keempat ruko tersebut disewa oleh empat pedagang, yakni Ali Husen (pedagang nasi dan mi goreng), Fitriani (bumbu dan sembako), Neria Putra (kosmetik dan es krim), serta Abdul Muis (perak-perakan).

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono melalui Kapolsek Katingan Hilir Ipda Mukhlisin mengatakan, petugas kepolisian tiba di lokasi hanya beberapa menit setelah menerima informasi kebakaran karena jarak kantor polisi cukup dekat dari tempat kejadian.

“Begitu mendapat informasi, kami langsung menuju lokasi sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran,” ujarnya.

Sejumlah armada pemadam dari Satpol PP, BPBD, TNI, dan unsur lainnya kemudian dikerahkan ke lokasi. Petugas membagi titik pemadaman di sisi kiri dan kanan bangunan untuk mencegah api merembet ke deretan ruko lain, sementara armada lainnya memusatkan penyemprotan pada bangunan yang telah terbakar.

Upaya gabungan tersebut berhasil mengendalikan api dalam waktu sekitar 90 menit. Berkat respons cepat petugas, kobaran api tidak sempat menjalar ke puluhan ruko, permukiman warga yang berada di sekitar lokasi, maupun Kantor Kelurahan Kasongan Lama yang letaknya berdekatan.

Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik di salah satu ruko. Penyebab pasti masih didalami aparat.

Mukhlisin mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama di musim kemarau, dengan rutin memeriksa instalasi listrik, colokan, dan kabel yang sudah usang atau terkelupas agar segera diperbaiki maupun diganti.

Sementara itu, penanganan kasus telah diambil alih Satreskrim Polres Katingan yang akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman melalui olah tempat kejadian perkara. dar/fwa-red

 

-
-
-