PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Berdasarkan pemantauan stasiun AQMS Kabupaten Murung Raya (DLH), Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada 15 September 2026, kondisi kualitas udara terpantau berada pada kategori BERBAHAYA dan memerlukan perhatian serius.
Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada pukul 05.00 WIB menunjukkan nilai 676, dengan PM₁₀ dan pukul 09.00 WIB mencapai 902 dan berada dalam kategori BERBAHAYA, sebagai parameter kritis. Kondisi tersebut mengindikasikan tingkat pencemaran udara yang berpotensi memberikan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat maupun kelompok rentan.
Bupati Heriyus mengimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan yang tidak diperlukan, terutama aktivitas yang berlangsung dalam waktu lama. Penggunaan masker atau pelindung pernapasan yang sesuai juga dianjurkan ketika harus beraktivitas di luar rumah.
Perhatian khusus perlu diberikan kepada anak-anak, lansia, serta masyarakat yang rentan terhadap dampak pencemaran udara. Masyarakat juga diharapkan segera cek ke fasilitas kesehatan apabila mengalami keluhan seperti batuk, sesak napas, iritasi mata, atau gangguan kesehatan lainnya.
Keselamatan dan kesehatan masyarakat menjadi prioritas. Pemerintah daerah bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kualitas udara dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta mengikuti informasi resmi mengenai kondisi udara di Kabupaten Murung Raya.rls/red











