Pelaku Pembacokan Ternyata Keponakan Marcos Tuwan

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Kepolisian bergerak cepat untuk mengungkap siapa pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di rumah Damang Pahandut Marcos Sebastian Tuwan di Jalan Diponegoro No.12 Palangka Raya pada Kamis (11/5) dinihari.

Dalam kejadian itu, pelaku selain berhasil mengambil uang Rp2,7 juta, juga melukai Redni Kurnia Sari Sulisa (44) dan Albert Tuwan (14). Kedua korban merupakan istri dan anak Marcos Tuwan.

Tak sampai 24 jam Unit Reskrim Polsek Pahandut berhasil membekuk pelakunya. Tak disangka ternyata pelaku adalah Junio Iglesias Tuwan (17), yang merupakan keponakan Marcos Tuwan. Junio ditangkap di kediaman pamannya di Jalan Samudin Aman III, Kamis (11/5) malam.

Dari keterangan pelaku kepada petugas, pada Rabu (10/5) sekitar pukul 22.00 WIB, ia menenggak minuman keras bersama temannya di Dragon Net Jalan Uria Jaya. Setelah mabuk, Junio yang merupakan anak dari Robert Stefanus Tuwan (adik Marcos Tuwan), pulang ke rumahnya di Jalan A Yani mengendara motor Scoopy. Tiba di rumah Junio buang air sebentar, dan hendak minum miras lagi, tapi tidak punya uang.

Remaja yang masih duduk di bangku SMA ini lalu berniat mencuri uang di rumah pamannya, Marcos Tuwan. Sebab, beberapa tahun lalu dia juga pernah melakukan perbuatan yang sama, dan ketahuan tapi diselesaikan secara kekeluargaan.

Dalam kondisi mabuk miras, Junio berangkat sembari membawa sebilah parang. Tiba di rumah pamannya di Jalan Diponegoro, ia memarkir motor di depan warung pamannya. Pelaku masuk ke rumah tersebut melalui pintu belakang yang tidak terkunci. Kemudian ia masuk ke kamar Albert yang saat itu sedang tidur. Pelaku menggeledah kamar dan menemukan uang sejumlah Rp 2,7 juta, di dalam tas yang disimpan di bawah kasur.

Pada saat hendak keluar, Albert terbangun dan berteriak memanggil ibunya. Pelaku panik lalu membacok Albert beberapa kali. Pada saat hendak kabur melalui jendela kamar, masuk Redni Sulisa, istri Marcos. Wanita ini mencoba mencegah pelaku agar tak lari. Namun wanita yang tak lain adalah tantenya juga dibacok oleh pelaku. Selanjutnya, pelaku kabur mengendarai motor ke Jalan Dahlia melalui Jalan Cempaka menuju Jalan Seth Adji. Pelaku pulang ke rumah sekitar pukul 04.00 WIB.

Paginya, uang hasil curian dibelikannya kalung emas 5 gram seharga Rp 2,5 juta di Toko Hasanah, Jalan Jawa. Sedangkan sisanya digunakan untuk beli makanan dan rokok.

Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli mengatakan, peristiwa ini adalah murni tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Pelaku beraksi seorang diri dan tidak memiliki motif lain.

“Kita amankan di kediaman pamannya. Saat ini sudah dilakukan penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Sementara itu, Marcos Tuwan ketika dibincangi terkait telah tertangkapnya pelaku mengatakan, mengedepankan azas praduga tak bersalah. Semua hal mungkin terjadi.

“Pada prinsipnya menyerahkan penegakan hukum kepada aparat untuk betul-betul memproses dan menyidik kasus ini,” katanya.

Ditanya tanggapan mengenai pelaku yang merupakan keponakannya sendiri, Marcos memilih tidak menjawab dan menjelaskan dampak penyalahgunaan narkoba yang bisa mengubah perilaku seseorang yang tidak mungkin, menjadi mungkin.

“Dari sini, saya lebih mengajak kepada saudara saya yang lain agar dapat mengambil hikmah pada kasus luar biasa ini,” ujar Marcos.

Dirinya pun berharap agar orang tua lebih mendekatkan diri dan berkomunikasi kepada anaknya. Ditanya apa sudah memaafkan, Marcos menerangkan jika semua sudah terjadi dan akan mengikuti proses hukum. “Prioritas saya kini, lebih mencoba menghilangkan rasa trauma kepada anak dan istri saya,” tuturnya. fwa