PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Informasi mengenai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Rp13.500 per liter mulai 26 September 2026 dipastikan hoaks.
Informasi tersebut beredar melalui media sosial dalam bentuk poster bertuliskan “Breaking News” yang mencantumkan nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Dalam poster itu disebutkan harga Pertalite naik dari Rp10.000 menjadi Rp13.500 per liter mulai 26 September 2026.
Sales Area Manager Retail Kalteng, Donny Prasetya, membantah informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa kabar mengenai kenaikan harga Pertalite tersebut tidak benar.
“Hoaks. Sudah dikonfirmasi oleh Kementerian ESDM juga,” ujarnya kepada Tabengan, Jumat (25/9/2026).
Donny mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi mengenai harga BBM yang beredar di media sosial, khususnya informasi yang tidak mencantumkan sumber resmi.
Menurutnya, masyarakat perlu lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi dengan terlebih dahulu memastikan kebenarannya melalui sumber yang dapat dipercaya.
Ia juga meminta masyarakat untuk memantau perkembangan harga maupun kebijakan terkait BBM melalui kanal resmi Pertamina dan Kementerian ESDM.
“Masyarakat harus bijak dalam melihat informasi dan memastikan informasi tersebut dengan benar,” pesannya.
Donny menambahkan, informasi mengenai harga BBM sebaiknya tidak dijadikan patokan hanya berdasarkan poster atau unggahan yang beredar di media sosial. Masyarakat dapat mengecek informasi terbaru melalui saluran resmi Pertamina maupun kementerian terkait.
Dengan demikian, informasi yang menyebutkan Pertalite naik menjadi Rp13.500 per liter mulai 26 September 2026 sebagaimana tercantum dalam poster yang beredar tersebut dinyatakan tidak benar atau hoaks. Rmp











