PALANGKA RAYA/ TABENGAN.CO.ID- Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Sabangau menggelar Musyawarah Dewan Adat Dayak tingkat Kecamatan Sabangau, di Aula Kantor Kecamatan, Sabtu (26/9/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Sabangau Teguh Margiono S.Sos, Ketua Umum DAD Kota Palangka Raya Ir Leonard S Ampung, Ketua Harian Dr Jon Retei, Sekum Tirta serta unsur Pengurus Harian DAD Kota.
Acara diawali dengan tari-tarian adat Dayak oleh satu satu sanggar di Palangka Raya, yang dilanjutkan dengan Papeteh atau sambutan dari Ketua DAD Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya Leonard S Ampung menyampaikan terima kasih kepada Camat Sabangau sudah mendukung dan menyediakan tempat untuk terlaksanakan kegiatan ini, serta juga mengapresiasi kepada panitia yang sudah bersusah payah menyiapkan segalanya hingga tergelarnya acara Muscam ini.
“Muscam ini kita gelar sesuai dengan AD/ART DAD Kota Palangka Raya, kita harapkan bisa berjalan baik. Siapapun terpilih nanti bisa membawa DAD Kecamatan Sabangau lebih berkembang dan bisa lebih mengayomi masyarakat sekitar dengan program dan visi dan misi yang sudah disampaikan,” ujar Leonard.
Leonard mengungkapkan, saat ini cukup banyak persoalan yang berkembang di masyarakat, baik itu di media sosial maupun yang terjadi langsung di masyarakat. Untuk itu diperlukan sinergis dan kolaborasi dengan berbagai pihak, di antaranya lembaga masyarakat, institusi dan pemerintahan
“Baru-baru ini DAD Kota Palangka Raya melakukan audiensi ke Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Ketua Pengadilan Palangka Raya dan Kejari Palangka Raya, untuk menyamakan presepsi serta berkolaborasi dalam banyak hal, di antaranya kolaborasi pencegahan dan penindakan hukum positif dan hukum adat,” kata Leonard, seraya menambahkan juga berencana akan melakukan audiensi ke Kapolresta Palangka Raya kedepannya.
Leonard sangat mengapresiasi tanggapan dari Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Ketua Pengadilan Palangka Raya dan Kejari Palangka Raya tentang misi yang mereka bawa. Di antaranya untuk Restorasi Justice (RJ), yang mana diusulkan untuk kasus ringan cukup diselesaikan tingkat kademangan saja, tidak usah lagi ditingkatkan ke hukum positif. Serta adanya pertimbangan dari hakim atau aparat penegak hukum untuk memutuskan sebuah perkara, bila kasusnya sudah ditangani adat.
“Kini tinggal kita mesinergikan hukum tumbang anoi kita dengan hukum yang ada. Karena untuk pencegahan, pemberantasan serta penegakkan hukum bisa dilakukan maksimal, harus ada sinergi di antara semua unsur, intinya harus duduk bersama dari adat dan penegak hukum,” kata Leonard.
Untuk itu, lanjut Leonard, agar semua bisa berjalan sejalan, diperlukan penguatan adat di kecamatan, kesiapan mantir damang dan mantir, untuk bisa mesinergikan dengan hukum positif
“Pada Bulan Oktober rencananya akan kita gelar FGD untuk mewujudkan sinergi dan kolaborasi tersebut,” tegas Leonard.
Mantan Plt Sekda Provinsi Kalteng ini mendorong agar DAD Kecamatan dalam hal ini Sabangau, menjadi pilar bergeraknya ekonomi dan ketahanan pangan di masyarakat. Buka peluang kemandirian ekonomi di masyarakat Sabangau, lakukan sosialisasi atau ajakan kepada masyarakat memanfaatkan pekarangan untuk bertanam sayuran, buah-buahan atau berternak ayam atau bebek yang nantinya bisa dijual atau dikonsumsi sendiri.
“Masalah bibit sayuran dan ternak bisa minta di dinas terkait melalui kecamatan. Untuk itu peran DAD Kecamatan tidak hanya mengurus masalah adat saja, akan tetapi juga berperan dalam pengembangan dan pembinaan masyarakat,” pesan Leonard.
Untuk masalah Karhutla dan kabut Asap, Leonard juga mengingatkan untuk bergerak bersama. karena kita tidak bisa berpangku tangan serta mengharapkan pemerintah saja, tapi harus ada pencegahan, mengawasi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat. Nah. Bagaimana hal itu bisa dipahami? Disinilah peran DAD Kecamatan, agar penyadartahuan masyarakat tersebut bisa maksimal.
“Saya berharap kedepannya masalah karhutla ini bisa dimitigasi lebih awal terutama dalam hal pencegahan. Kalo kita hitung dampak pysikologis, kesehartan serta kerugian materi sangat banyak, untuk itulah harus dikerjakan dan lawan secara bersama-sama,” ujarnya.
“Terakhir saja saya juga mengingatkan tentang bahaya narkoba di masyarakat kita. Saat ini di Palangka Raya, kasus paling banyak adalah pengedar narkoba, yang mana korbannya generasi muda, rumah tangga serta pekerja tambang. Kalo sudah ketergantungan sulit untuk melepaskannya,” ujarnya. leonard mencotohkan salah satu kasus terjadi, yang mana demi untuk membeli narkoba, satu set kunci rumah dicopot untuk membeli narkoba.
Untuk pencegahan Peredaran narkoba ini, disinilah peran DAD Kecamatan, Damang dan Mantir sangat diperlukan. Peran ketiganya ini di tengah masyarakat sangat diperlukan untuk andil melakukan pencegahan dan pemberantasan secara dini, tutupnya.
“Selamat melaksanakan pemilihan Ketua DAD Kecamatan Sabangau. Saya berpesan agar peran DAD Kecamatan, Damang dan Mantir terus menjaga situasi kondusif di masyarakat, dan tetap senergi dan saling mendukung dengan pemerintah kota dan kepolisian,” pungkasnya.
Dalam sambutannya, Camat Teguh Margono mengucap terima kasih kepada Ketua Umum dan jajaran pengurus DAD Kota Palangka Raya serta panitia hingga bisa terlaksananya kegiatannya ini.
Diungkapkannya, bahwa di Sabangau ini cukup banyak masalah sengketa pertanahan.
“Sudah dilakukan mediasi tingkat kecamatan namun kebanyakan gagal. Para pihak banyak tidak puas dengan keputusan hasil mediasi, dan memilih untuk membawanya ke ranah hukum positif baik secara pidana dan perdata,” ujar Teguh.
Teguh sangat mendukung adanya rencana sinergis hukum antara DAD Kota Palangka Raya dan pihak penegak hukum. Dia berharap hal ini nantinya bisa memudah dan mempercepat penyelesaian hukum di tingkat kecamatan.
Sementara itu dalam pemilihan Ketua dan Pengurus pada Muscam DAD Sabangau, terpiih Fahmi S.HI sebagai Ketua DAD Kecamatan Sabangau, Wakil Ketua Sahing M.Pd, Sekretaris Rahmadi Effendi, Wakil Sekretaris Budi Bagus S.Pd dan Bendahara Hairil Supriadi S.Sos., MAP. dy-red











