-
Spirit Kalteng

Presiden Ditantang Berkantor di Kalteng 30 Hari di Tengah Kabut Asap dan Karhutla

328
×

Presiden Ditantang Berkantor di Kalteng 30 Hari di Tengah Kabut Asap dan Karhutla

Sebarkan artikel ini

Gerakan Anak Muda Kalteng Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional

BENCANA KARHUTLA-Gerakan Anak Muda Kalimantan Tengah bersama Brand New Indonesia gelar diskusi publik di kawasan Tugu Soekarno, Palangka Raya, mendesak pemerintah pusat untuk merasakan langsung kabut asap akibat karhutla.FOTO TABENGAN/ADE
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Gerakan Anak Muda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Brand New Indonesia mendesak pemerintah pusat mengambil langkah lebih serius menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dinilai telah berlangsung berkepanjangan di Kalteng.

Desakan itu disampaikan dalam diskusi publik yang digelar di kawasan Tugu Soekarno, Palangka Raya, Minggu (4/10/2026). Forum tersebut sekaligus menjadi ruang konsolidasi mahasiswa, pemuda, dan masyarakat untuk menyampaikan delapan tuntutan terkait penanganan karhutla.

Salah satu tuntutan yang paling menonjol yakni meminta pemerintah menetapkan karhutla di Kalimantan sebagai bencana nasional.

Selain itu, mereka menantang Presiden, Wakil Presiden, para Menteri, Kepala BNPB, hingga jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) untuk berkantor di Kalteng selama 30 hari.

Seruan tersebut disampaikan sebagai bentuk kritik terhadap pola penanganan karhutla yang selama ini dinilai lebih banyak dilakukan dari pusat berdasarkan laporan, tanpa merasakan langsung kondisi masyarakat yang terdampak asap.

“Kami menyerukan Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Kepala BNPB, dan jajaran Wantimpres yang baru dilantik, termasuk Rocky Gerung, untuk berkantor penuh 30 hari di Kalimantan Tengah,” seru peserta diskusi.

Mereka menegaskan, yang dibutuhkan bukan sekadar kunjungan pejabat selama satu atau dua hari, melainkan kehadiran pemerintah secara langsung untuk melihat dan merasakan kondisi yang dihadapi masyarakat.

“Bukan kunjungan sehari, bukan foto di depan asap. Kami minta kehadiran nyata, bernapas dengan udara yang sama, hidup dalam asap yang sama sebulan penuh,” tegas mereka.

Dalam forum tersebut, generasi muda Kalteng menilai aktivitas masyarakat yang masih berjalan di tengah kabut asap tidak dapat dijadikan ukuran bahwa kondisi telah kembali normal. Mereka menyebut masyarakat tetap bekerja dan anak-anak tetap bersekolah karena memiliki kewajiban yang tidak bisa ditinggalkan, meski harus beraktivitas di tengah paparan asap.

“Kalimantan masih terbakar. Jikalau hari ini negara melihat Kalimantan Tengah masyarakatnya beraktivitas, itu bukan karena keadaan sudah normal, tetapi karena keterpaksaan,” kata perwakilan massa.

Dalam menyampaikan orasi melalui diskusi, mereka juga mengkritik lambannya respons pemerintah terhadap kondisi karhutla yang disebut telah berulang dari tahun ke tahun.

“Kami bosan pada kebijakan yang dibuat oleh orang-orang yang tak pernah mencium asapnya sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur BEM FISIP UPR, Yosafat Mentang, mengatakan tuntutan tersebut merupakan bentuk kegelisahan mahasiswa dan generasi muda terhadap penanganan karhutla yang berkepanjangan di Kalteng.

“Kami temanya sederhana: seruan mengundang Presiden, Wakil Presiden, Kepala BNPB, menteri-menteri, dan Wantimpres yang baru dilantik untuk ngantor 30 hari di sini, di Kalimantan Tengah,” kata Yosafat.

Menurutnya,  pemerintah saat ini  perlu melihat secara langsung kondisi di lapangan, bukan hanya mengandalkan laporan dari daerah.

“Kenapa? Karena kita sudah lelah dengan kebijakan yang ‘saya dapat laporan, saya dapat laporan’, yang ujung-ujungnya bilang ini normal,” ujarnya.

Yosafat menilai kehadiran langsung pejabat pusat akan memberikan gambaran yang berbeda mengenai kondisi masyarakat terdampak.

“Jadi ayo lihat sendiri, rasain asapnya sendiri, mata perih sendiri, air asipnya sendiri. Dalam seminggu pasti kalian akan sadar kenapa kebijakannya penting untuk dipercepat,” tegasnya.

Dalam diskusi tersebut, sedikitnya delapan tuntutan disampaikan kepada pemerintah yakni. Meminta karhutla di Kalimantan ditetapkan sebagai bencana nasional sebagai bentuk penegasan prioritas pemerintah terhadap masyarakat terdampak. Meminta pemerintah mencabut, mengadili, dan mengumumkan secara terbuka korporasi yang terbukti melakukan pembakaran hutan.

Mendesak adanya transparansi serta pengawasan terhadap pengelolaan anggaran penanggulangan bencana karhutla. Meminta pemerintah menghentikan pemotongan anggaran kebencanaan serta mengembalikan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) untuk menjalankan pemulihan ekosistem gambut dan mangrove.

Mendesak pemerintah menyelesaikan persoalan kelangkaan BBM, akses air bersih, serta pemadaman listrik dengan rencana penanganan yang transparan. Meminta pemulihan kesehatan masyarakat terdampak menjadi prioritas dan bantuan kesehatan diberikan secara gratis.

Meminta seluruh lokasi karhutla di Kalteng diaudit, termasuk pemeriksaan status kepemilikan dan perizinan lahan. Mereka juga meminta pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai hukum. Menyerukan agar pejabat yang dinilai gagal menangani karhutla dan terbukti memiliki konflik kepentingan ditindak, termasuk menteri yang mereka persoalkan dalam tuntutan tersebut.

Forum tersebut juga diwarnai pernyataan dari perwakilan masyarakat adat dan peladang. Ia menegaskan masyarakat adat, khususnya peladang, tidak seharusnya langsung ditempatkan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas persoalan karhutla.

“Di dalam forum ini kami ingin menyampaikan kepada pemerintah bahwa kami masyarakat adat, dalam hal ini para peladang, itu bukan kriminal, Kami bukan pelaku dari kebakaran hutan dan lahan ini. Kami adalah korban,” katanya.

Sementara itu, mereka menilai penanganan karhutla membutuhkan peningkatan sense of urgency dan sense of priority dari pemerintah. Dampak karhutla telah menyentuh persoalan hak dasar masyarakat.

“Ini kami menilai bahwasanya pemerintah saat ini kurang dalam sense of urgency dan sense of priority-nya,” ungkapnya

Ia menyebutkan, pihaknya akan terus menyuarakan tuntutan tersebut apabila pemerintah tidak merespons apa yang telah mereka sampaiakn.

“Kami akan terus menyuarakan, kami akan terus berdemonstrasi, kami akan terus menyuarakan poin-poin tuntutan tersebut hingga bisa sampai pada tujuan awalnya, yakni mengundang mereka yang berkuasa untuk berkantor di Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Tuntutan berkantor selama 30 hari di Kalteng dimaksudkan sebagai bentuk pembuktian atas keseriusan pemerintah menangani karhutla yang dinilai telah mengganggu kehidupan masyarakat.

“Kalimantan Tengah menunggu bukan janji, bukan kunjungan sehari, tapi 30 hari pembuktian,” tutupnya. mak/fwa-red

 

-
-
-