-
Spirit Kalteng

Karhutla Masih Parah, Tanggap Darurat Karhutla Palangka Raya Diperpanjang 7 November

36
×

Karhutla Masih Parah, Tanggap Darurat Karhutla Palangka Raya Diperpanjang 7 November

Sebarkan artikel ini

+Daftar Rumah Oksigen di Kota Palangka Raya:

EVALUASI-Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memimpin rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda dan sejumlah instansi terkait membahas perpanjangan status tanggap darurat karhutla di Kota Palangka Raya, Selasa (6/10/2026). FOTO TABENGAN/DIRMANTIO
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kondisi kabut asap yang kembali meningkat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Palangka Raya membuat Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memperpanjang status tanggap darurat karhutla.

Keputusan tersebut diambil melalui rapat koordinasi yang dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Wali Kota Palangka Raya, Ketua beserta Wakil DPRD Kota Palangka Raya, Kapolresta Palangka Raya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palangka Raya, BMKG, BPBD Provinsi Kalimantan Tengah dan BPBD Kota Palangka Raya.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, rapat koordinasi tersebut dilakukan untuk mengevaluasi kondisi karhutla sekaligus menentukan apakah status tanggap darurat perlu diperpanjang.

“Hari ini kami melakukan rapat koordinasi untuk penentuan perpanjangan status atau tidak. Jadi kami sepakat akan terus melanjutkan memperpanjang status tanggap darurat di Kota Palangka Raya,” kata Fairid usai rapat yang berlangsung di Aula BPBD Kota Palangka Raya.

Fairid menegaskan, perpanjangan status tersebut diperlukan untuk memperkuat penanganan karhutla di wilayah Kota Palangka Raya. Terlebih, kondisi kabut asap yang meningkat menjadi perhatian pemerintah karena berdampak terhadap masyarakat.

Menurutnya, hasil rapat memutuskan status tanggap darurat kembali diperpanjang selama 30 hari, terhitung mulai 9 oktober hingga 7 November 2026.

“Jadi hasil rapat hari ini adalah memperpanjang status,” tegasnya.

Seiring diperpanjangnya status tanggap darurat, Pemko Palangka Raya juga akan menambah kekuatan personel yang terlibat dalam penanganan karhutla.

Selain personel Pemko, penanganan karhutla juga terus melibatkan berbagai unsur terkait, mulai dari TNI, Polri, BPBD, pemadam kebakaran, relawan hingga instansi teknis lainnya.

“Kita kan ada penambahan-penambahan personel, termasuk Satgas dari OPD Pemerintah Kota untuk membantu penanganan karhutla di Palangka Raya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fairid juga menegaskan agar persoalan bantuan presiden (Banpres) tidak dipahami sebagai alasan Pemko Palangka Raya tidak memiliki anggaran untuk menangani karhutla.

Ia menjelaskan, pihaknya hanya mempertanyakan kondisi Kota Palangka Raya yang turut terdampak karhutla, namun belum mendapatkan bantuan yang dimaksud.

Menurutnya, persoalan ada atau tidaknya bantuan dari pemerintah pusat tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk berhenti melakukan penanganan di lapangan.

Fairid menegaskan, seluruh kondisi yang dihadapi dalam penanganan karhutla harus dihadapi bersama dengan mencari solusi secara bersama-sama.

“Tapi kalau itu memang tidak dapat, seperti yang saya sampaikan di awal beserta jajaran, apapun situasi dan kondisinya, harus dihadapi. Kita lewati bersama-sama dan cari solusi bersama-sama,” pungkasnya. dte/fwa-red

 

Daftar Rumah Oksigen di Kota Palangka Raya:

  1. Puskesmas Tangkiling Jl. Cilik Riwut Km 34
  2. Puskesmas Jekan Raya Jl. Cilik Riwut Km 10,5
  3. Puskesmas Rakumpit Mungku Baru
  4. Puskesmas Bukit Hindu Jl. Kinibalu
  5. Puskesmas Pahandut Jl. Darmo Sugondo
  6. Puskesmas Panarung Jl. Keruing
  7. Puskesmas Kalampangan Jl. Mahir Mahar Km 18.5 (Gg. Mawan)
  8. Puskesmas Kereng Bangkirai Jl. Mangku Raya
  9. Puskesmas Marina Permai Jl. Marina Permai
  10. Puskesmas Kayon Jl. Rajawali
  11. Puskesmas Menteng Jl. Temanggung Tilung
  12. Puskesmas Pembantu Pondok Cahaya Mas Jl. Rajawali
  13. Puskesmas Pembantu Bukit Tunggal Jl. Antang
  14. Puskesmas Pembantu Mendawai Jl. Mendawai
  15. Kelurahan Tanjung Pinang (Ruko) Jl. Tanjung Panjang
  16. Kelurahan Kereng Bangkirai Jl. Mangku Raya
  17. Kelurahan Pahandut Jl. Diponegoro
  18. Posyandu Melati Jl. Ir. Soekarno No. 07, Kecamatan Jekan Raya, Kelurahan Menteng
  19. Posyandu Mahabbah Jl. Karanggan XXV, Kecamatan Pahandut, Kelurahan Tanjung Pinang
  20. Posyandu Cempaka Jl. Asabri III, Kecamatan Sabangau, Kelurahan Sabaru
  21. Posyandu Sentosa Jl. Pasir Panjang, Gg. Pasir Putih Blok A1 Nomor 12, Kecamatan Sabangau, Kelurahan Bangkirai
  22. Posyandu Kasih Bunda Jl. Mahir Mahar No. 15, Kecamatan Sabangau, Kelurahan Kereng Bangkirai.
  23. Posyandu Kecipir Indah Jl. Kecipir Indah Permai 2 No. 8A, Kecamatan Pahandut, Kelurahan Panarung
  24. Posyandu Melati Jl. Surung ID No. 66, Kecamatan Sabaru, Kelurahan Sabangau
  25. Posyandu Afta Jl. Lamtogorung 2 RT 01/RW 02, Kecamatan Pahandut, Kelurahan Pahandut
  26. Posyandu Sehat Bahagia Jl. Dulin Kandang RT 05/RW 03, Kecamatan Sabangau, Kelurahan Kereng Bangkirai
  27. Polsek Sabangau Jl. Mahir Mahar Km 16, Kecamatan Sabangau, Kelurahan Kalampangan

Dinas Kesehatan juga menggandeng Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

Terdapat 8 titik Tenaga Praktik Mandiri Bidan (TPMB):

  1. TPMB Bidan Siti Saudah, Jl. Seth Adji.
  2. TPMB Bidan Erna, Jl. Riau.
  3. TPMB Bidan Yullies Eka, Jl. Ramin II.
  4. TPMB Bidan Winarti, Jl. Bubut.
  5. TPMB Bidan Etik Lulut, Jl. Aries.
  6. TPMB Bidan Harta, Jl. Beruk Angis.
  7. TPMB Bidan Enjelin Restideani, Jl RTA Milono Km 6,5.
  8. TPMB Bidan Rezka Agustina, Jl. Sulawesi.

 

 

-
-
-