PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Setelah berulang kali mengusulkan dukungan kepada pemerintah pusat, Kota Palangka Raya akhirnya memperoleh bantuan sebesar Rp10 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dana tersebut diharapkan memperkuat upaya pengendalian kebakaran, terutama di tengah kondisi kabut asap yang masih menyelimuti wilayah perkotaan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya Hendrikus Satria Budi membenarkan bahwa bantuan tersebut telah diterima, kepastian itu diperoleh pada sore hari sebelumnya.
“Betul, pukul 4 sore kemarin kita sudah menerima,” ujarnya, Kamis (22/10/2026).
Dengan adanya bantuan tersebut, Palangka Raya akhirnya masuk dalam daftar daerah yang memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk penanganan karhutla di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sebelumnya, pemerintah pusat mengalokasikan total Rp125 miliar untuk penanganan karhutla di Kalteng. Dari jumlah itu, Pemerintah Provinsi Kalteng memperoleh Rp40 miliar, Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau masing-masing Rp20 miliar, sedangkan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Katingan masing-masing mendapatkan Rp15 miliar.
Dalam daftar alokasi awal tersebut, Kota Palangka Raya belum tercantum sebagai penerima bantuan. Kondisi itu menjadi perhatian karena kabut asap juga berdampak pada wilayah ibu kota provinsi tersebut.
Dalam daftar lampiran penerima banpres tersebut Palangka Raya masuk dalam kategori sedang. Menanggapi hal ini Hendrikus menjelaskan, penetapan kategori tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, penilaian tersebut juga, berkaitan dengan jumlah titik api atau hotspot yang terpantau di wilayah masing-masing daerah.
Ia menilai, kondisi tersebut patut disyukuri karena Palangka Raya tidak masuk dalam kelompok daerah dengan tingkat keparahan tertinggi berdasarkan indikator yang digunakannya.
“Kalau kategori itu yang menentukan pusat. Bersyukur kita kategorinya sedang daripada parah, sangat parah, karena memang dari jumlah hospot se-Kalimantan Tengah kita tidak pernah di urutan 3 besar Palangka Raya itu,” jelasnya.
Menurut Hendrikus, upaya pengendalian yang dilakukan tim di lapangan turut membantu mencegah api meluas. Pemerintah kota, lanjutnya, terus menginstruksikan agar penanganan dilakukan secara maksimal sehingga kebakaran dapat segera dikendalikan.
Namun, kondisi berbeda terlihat dari kabut asap yang belakangan menyelimuti Kota Palangka Raya, maka dari itu masuknya Palangka Raya dalam kategori sedang menimbulkan pertanyaan tersediri. Budi menegaskan, kondisi tersebut tidak dapat dijadikan satu-satunya indikator untuk menentukan tingkat keparahan karhutla di suatu wilayah.
Namun, menurut Budi, tingkat keparahan lebih banyak ditentukan berdasarkan jumlah titik api dan seberapa luas penyebaran kebakaran.
“Betul, memang kabut asap di kota cukup pekat. Kalau yang saya tahu, tingkat keparahan itu adalah jumlah hotspot atau fire spot, titik api,” jelasnya.
Ia menegaskan, titik api yang berada di wilayah Kota Palangka Raya relatif lebih terkendali dibandingkan sejumlah daerah lain. Hal itu, kata dia, tidak terlepas dari upaya tim di lapangan dalam melakukan penanganan dan pencegahan penyebaran api.
“Titik api Kota Palangka Raya dibanding kabupaten lain lebih baik, lebih tertangani dan teratasi karena tim kita bekerja. Penyebarannya ada, tetapi penahanannya tuntas,” tegas Budi.
Budi juga menyebut penanganan karhutla dilakukan sesuai arahan Wali Kota Palangka Raya. Pemerintah daerah, menurutnya, terus berupaya agar tidak terjadi kebakaran yang meluas di wilayah kota.
Terkait pekatnya asap yang menyelimuti Palangka Raya, Budi mengatakan kondisi tersebut tidak sepenuhnya berasal dari titik kebakaran yang berada di dalam wilayah kota.
Menurutnya, asap dari wilayah kabupaten sekitar dapat terbawa angin masuk ke Palangka Raya. Kondisi tersebut semakin terasa ketika pergerakan angin relatif tenang sehingga asap yang masuk tidak segera terbawa keluar dari wilayah kota.
“Asap yang meliputi Kota Palangka Raya itu tidak lain karena asap dari luar Kota Palangka Raya, dari kabupaten tetangga yang masuk ke kota melalui angin,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan kondisi cuaca, ketika angin relatif tenang, asap yang masuk ke wilayah Palangka Raya cenderung berkumpul dan bertahan lebih lama.
“Kalau bahasanya BMKG, anginnya tenang. Sehingga asap berkumpul di Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Sementara itu, terkait cairnya bantuan Rp10 miliar tersebut, Budi mengatakan dukungan dari pemerintah pusat tidak diperoleh secara tiba-tiba. Pemerintah Kota Palangka Raya sebelumnya telah beberapa kali menyampaikan usulan kebutuhan penanganan karhutla kepada pemerintah pusat.
Usulan tersebut, salah satunya disampaikan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya dalam sejumlah kesempatan pertemuan dengan pemerintah pusat.
“Pak Wali juga sudah mengusulkan,” kata Budi.
Menurutnya, usulan kembali ditegaskan dalam pertemuan koordinasi yang dihadiri pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dokumen maupun kebutuhan daerah juga telah disampaikan sebagai bagian dari pengajuan dukungan tersebut.
Selain itu, ketika pejabat pemerintah pusat kembali berkunjung ke Kalteng, salah satunya Palangka Raya, Wali Kota Palangka Raya kembali menyampaikan kebutuhan dukungan untuk penanganan karhutla di wilayahnya.
Dengan cairnya bantuan Rp10 miliar tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya diharapkan semakin memperkuat upaya pencegahan dan penanganan karhutla, terutama menghadapi kondisi kabut asap yang masih dipengaruhi kebakaran di wilayah sekitar. nws/fwa-red











