-
DPRD KAPUAS

DPRD Terima RAPBD 2027, Pendapatan Daerah Ditargetkan Rp1,8 Triliun

25
×

DPRD Terima RAPBD 2027, Pendapatan Daerah Ditargetkan Rp1,8 Triliun

Sebarkan artikel ini
PARIPURNA- Ketua DPRD Kapuas Ardiansah foto bersama Bupati HM Wiyatno usai rapat paripurna degan agenda penyampaian RAPBD TA 2027. FOTO: ABDUL KHAIR
-

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – DPRD Kabupaten Kapuas menerima penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dari pihak eksekutif dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun 2026, Senin (26/10/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I, Yohanes. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Kapuas HM Wiyatno dan Wakil Bupati Dodo.

Dalam pidato pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Bupati HM Wiyatno mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kapuas terus berupaya mewujudkan sinergi pembangunan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Upaya tersebut dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan dan kehati-hatian, serta berfokus pada percepatan akses pelayanan publik dan peningkatan aktivitas ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Hal ini dilakukan melalui pembangunan di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertanian secara luas,” kata Wiyatno.

Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah ditargetkan mencapai lebih dari Rp1,8 triliun. Target tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar lebih dari Rp204 miliar dan pendapatan transfer sebesar lebih dari Rp1,657 triliun.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai lebih dari Rp2,120 triliun, yang disusun berdasarkan prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati.

Pada sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar lebih dari Rp260 miliar. Penerimaan tersebut diperkirakan bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Adapun pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar lebih dari Rp2,6 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang Pemerintah Kabupaten Kapuas kepada International Bank for Reconstruction and Development (IBRD).

Penyampaian RAPBD tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan anggaran daerah sebelum ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. hr/gie-red

-
-
-