PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diterapkan untuk melindungi pelajar dari paparan kabut asap di Kota Palangka Raya justru memunculkan persoalan lain yang perlu mendapat perhatian. Perubahan aktivitas belajar dari sekolah ke rumah diduga turut membuka celah bagi pelajar untuk terlibat dalam aksi balap liar.
Fenomena yang didominasi pelajar tingkat SMP dan SMA tersebut menjadi perhatian Wakil Ketua II Komisi I DPRD Palangka Raya Syaufwan Hadi. Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keselamatan generasi muda sekaligus ketertiban masyarakat.
Ia menilai, penerapan PJJ yang semestinya menjaga kesehatan siswa dari buruknya kualitas udara tidak boleh berujung pada aktivitas di luar rumah yang justru membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Ini sangat ironis, karena anak-anak keluar rumah untuk balapan liar di tengah kualitas udara yang buruk, yang justru melanggar tujuan awal keselamatan PJJ itu sendiri. Selain membahayakan nyawa mereka, tindakan ini mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan lain,” katanya, Senin (19/10/2026).
Syaufwan menambahkan selama kegiatan belajar tatap muka berlangsung, waktu pelajar relatif tersita oleh aktivitas sekolah sejak pagi hingga siang hari. Namun, ketika pembelajaran dialihkan ke rumah, perubahan pola kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan waktu luang yang tidak dimanfaatkan secara positif.
Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama, terlebih jika pengawasan terhadap aktivitas anak selama PJJ tidak berjalan optimal. Sebagian orang tua harus tetap bekerja atau berada di luar daerah sehingga pengawasan terhadap keberadaan anak, termasuk penggunaan kendaraan bermotor, berpotensi menjadi lebih longgar.
Syaufwan menilai, keterlibatan pelajar dalam balap liar merupakan persoalan yang membutuhkan penanganan lintas sektor. Tidak cukup hanya mengandalkan kepolisian, tetapi juga diperlukan keterlibatan pemerintah daerah, sekolah, keluarga, hingga lingkungan masyarakat.
“Penanganan masalah ini tidak bisa dibebankan kepada aparat penegak hukum saja. Perlu komitmen kuat dari pihak sekolah, ketegasan regulasi Pemko, dan yang paling utama adalah kesadaran serta pengawasan ekstra dari orang tua di rumah,” sebutnya.
Selain berisiko menyebabkan kecelakaan, balap liar juga mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Aktivitas tersebut semakin memprihatinkan apabila dilakukan ketika kualitas udara sedang buruk, saat pelajar seharusnya mengurangi kegiatan di luar ruangan.
Karena itu, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan diminta memperkuat pengawasan selama PJJ. Salah satu langkah yang dapat dilakukan ialah memastikan kehadiran siswa dalam pembelajaran daring melalui presensi berkala dan interaksi langsung antara guru dengan murid. nws/fwa-red











