Daftar JKN-KIS Bisa Lewat Telepon

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengembangkan strategi kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu namun menginginkan kemudahan dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), khusus untuk pendaftaran calon peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU, peserta mandiri dan peserta kategori Bukan Pekerja (BP), bisa melalui telepon BPJS Kesehatan care center 1500-400.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, dr Fitria Nurlaila Pulukadang mengatakan calon peserta tidak perlu mengantri panjang di Kantor BPJS Kesehatan, cukup dengan menekan 1500400 ditambah kode area pada ponselnya, calon peserta kategori PBPU, peserta mandiri bisa melakukan pendaftaran via telepon ke BPJS kesehatan care center dengan fungsi sebelumnya pemberian informasi, penanganan pengaduan, teleconsulting dan pengelolaan media sosial maka saat ini dikembangkan menjadi beberapa fungsi dan diimplementasikan virtual service.

“Salah satunya adalah pendaftaran peserta PBPU atau peserta mandiri dan peserta Bukan Pekerja. Peserta juga dapat melakukan mutasi data kepesertaan untuk data nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK, NIK, alamat, email, nomor telepon, kelas rawat dan fasilitas kesehatan tingkat pertama. Namun ini masih untuk peserta PBPU atau peserta mandiri. Upaya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kepuasan kepada peserta yang juga menjadi salah satu Fokus Utama BPJS Kesehatan di tahun 2017,” kata Fitria, Senin (15/5).

Hal yang harus dipersiapkan calon peserta sebelum mendaftar via telepon seperti nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor rekening tabungan (BRI/BNI/Mandiri), nomor handphone, alamat domisili untuk pengiriman kartu dan alamat email. Setelah syarat siap, calon peserta bisa menghubungi BPJS Kesehatan care center 1500-400. Calon peserta akan dilayani oleh agen care center, pembicaraan antara calon peserta dengan agent akan dijadikan bukti pendaftaran.

Setelah agent care center menyatakan pendaftaran via telepon selesai, nomor Virtual Account (VA) akan dikirim ke nomor ponsel dan email calon peserta. Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan untuk membayar iuran pertama yang harus dibayarkan paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan. Peserta yang mendaftar via care center wajib melakukan pembayaran pertama ke bank dengan mekanisme autodebet untuk pembayaran selanjutnya. Sejak pembayaran pertama tersebut kartu peserta telah aktif, BPJS Kesehatan akan mencetak dan mendistribusi kartu peserta JKN-KIS ke alamat yang telah di peserta saat mendaftar.

BPJS Kesehatan Care Center 1500-400 juga disediakan fitur teleconsulting dimana peserta JKN-KIS dapat melakukan konsultasi kesehatan kepada dokter umum yang siap memberikan informasi kesehatan yang dibutuhkan.

Dalam kesempatan yang sama, Fitria juga mengaku pada 2016, kepuasan peserta sudah cukup tinggi di angka 78,6 persen dan tahun ini menargetkan angka kepuasan bisa mencapai 80 persen.

Oleh karenanya, berbagai inovasi dan terobosan dilakukan untuk dapat memenuhi target tersebut. Selain pendaftaran melalui BPJS Kesehatan care center 1500-400, saat ini BPJS Kesehatan juga mengembangkan pendaftaran melalui sistem dropbox di kantor cabang BPJS Kesehatan, kelurahan, kecamatan serta pendaftaran melalui Payment Point Online Bank (PPOB) maupun mitra kerja BPJS Kesehatan.

Pendaftaran melalui mitra kerja dilakukan dengan membuka Point of Service di pusat perbelanjaan seperti mall, saat ini bekerja sama dengan Mega Town Square (METOS) Palangka Raya dan tidak menutup kemungkinan kerja sama dengan perusahaan lainnya.

BPJS Kesehatan juga melakukan upaya perluasan kanal pemberian informasi dan penanganan pengaduan diantaranya melalui Website BPJS Kesehatan pada Menu Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) serta integrasi pemberian informasi dan penanganan pengaduan melalui hotline service dialihkan secara langsung ke BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.

Hingga 5 Mei 2017, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 176.982.157 jiwa. BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan kurang lebih 20.766 Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat pertama yang terdiri atas 9.825 Puskesmas, 5.279 klinik pratama, 4.504 dokter prakter perorangan, 1.143 dokter gigi praktik perorangan dan 15 rumah sakit tipe D pratama. Selain itu, BPJS Kesehatan juta telah bermitra dengan 5.337 Faskes rujukan tingkat lanjutan yang mencakup 2.135 rumah sakit termasuk di dalamnya klinik utama, 2.216 apotek dan 986 optik yang tersebar di seluruh Indonesia. yml