KUALA KAPUAS/tabengan.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas membantah berita 12 bayi positif rubella. Spesimen yang dikirim ke Puslitbangkes RI di Jakarta untuk diuji laboratorium, tak satupun milik bayi melainkan anak usia 1 hingga di atas 15 tahun.
“Yang dimaksud dengan bayi itu adalah anak yang berusia kurang dari satu tahun,” kata Kepala Dinkes Kapuas Apendi SKM MM melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Hj Tri Setyautami MPH, Rabu (10/10).
Tri menjelaskan, dari 20 spesimen yang diperiksa di Jakarta, tiga di antaranya milik anak 1-4 tahun, delapan spesimen usia 5-9 tahun, tiga spesimen usia 10-14 tahun, dan 6 spesimen usia lebih dari 15 tahun.
“Sejak awal ditetapkan kejadian luar biasa (KLB) hingga 9 Oktober 2018 terdapat 68 kasus campak klinis, yang 20 kasus di anataranya telah dilakukan pemeriksaan laboratorium. Dari 20 spesimen itu 3 spesimen dinyatakan positif campak, 12 spesimen positif rubella, 1 spesimen equivocal (samar-samar) rubella, dan 4 spesimen negatif campak dan rubella,” kata Tri.
Disebutkan pula, kasus positif campak termuda adalah balita usia 3 tahun 2 bulan, dua kasus lainnya usia 6 tahun dan 18 tahun.
Sedangkan positif rubella termuda terjadi pada anak usia 4 tahun sebanyak 2 kasus, 5 kasus usia 5-9 tahun, 1 kasus usia 10 tahun, dan 4 kasus usia di atas 15 tahun. “Dari uraian itu jelas tidak ada satupun kasus rubella positif pada bayi,” kata dia.
Menurut Tri, hingga kini petugas Puskesmas masih terus melakukan imunisasi measles and rubella (MR), mulai dari kecamatan, kelurahan dan desa se-Kabupaten Kapuas.
“Meski ada kendala yang dihadapi, namun kami tetap optimistis dengan apa yang dihajatkan pemerintah pusat. Insya Allah kita akan upayakan semaksimal mungkin untuk mencapai target minimal 95 persen cakupan imunisasi MR ini,” lanjutnya.
Kendala dimaksud antara lain adalah isu vaksin MR yang digunakan tidak halal. Sehingga, cakupan imunisasi MR di Kapuas hingga 9 Oktober lalu baru 65,88 persen.
“Harusnya per 30 September minimal mencapai 95 persen. Beruntung Kemenkes kemudian memperpanjang waktu pelaksanaan imunisasi MR ini hingga tanggal 31 Oktober 2018, kami akan manfaatkan waktu yang tersisa secara maksimal dengan terus menggandeng lintas sektor terkait,” ujar Tri. c-hr