Kapuas  

Renaksi Korsugap Kapuas Dievaluasi KPK

KUALA KAPUAS/tabengan.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Bidang Pencegahan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (Renaksi Korsugap) di Inspektorat Provinsi Kalteng, Palangka Raya, Jumat (2/11).

Rombongan Pemerintah Kabupaten Kapuas dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Rianova diikuti Kepala Bappeda, BPMDes, BKPSDM, BPKAD, Diskominfo, BPMPTSP, BPKPRD.

Pada kesempatan itu, bagian organisasi dan ULP masing-masing memaparkan aksi pencegahan korupsi dihadapan Pejabat KPK Budit Waluya, Sugeng Basuki dan Alfian.

Terungkap dari hasil monitoring dan evaluasi atas rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Kapuas sebesar 58 persen telah dilaksanakan.

Adapun komponen yang dievaluasi terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD Kapuas, pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah.

Rianova kepada awak media mengutarakan, selama hampir 3 jam masing-masing Perangkat Daerah memaparkan rencana aksinya. Diperoleh hasil yang cukup menggembirakan yakni 58 persen yang diharapkan oleh KPK atas Rencana Aksi Korsugap telah dilaksanakan.

“Mari kita tingkatkan lagi pelaksanaan Renaksi Korsugap pada masa mendatang sehingga pelaksanaan Pemerintahan Kabupaten Kapuas semakin baik wujud dukungan pencapaian visi dan misi Bupati Kapuas periode 2018-2023,” pinta Rianova. hmskmf