HM Rumsyah Bagan Gantikan Zain Alkim

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Setelah dilaksanakannya beberapa pengganti antar waktu (PAW), sejumlah kalangan DPRD Kalteng belum lama ini, kali ini H Zain Alkim yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi A resmi digantikan HM Rumsyah Bagan. Pelaksanaan prosesi paripurna istimewa PAW sendiri akan digelar pada 22 November 2018 (Hari ini).

PAW H Zain Alkim yang merupakan wakil rakyat dari Dapil IV meliputi Barsel, Barut, Bartim, dan Murung Raya itu mendasar pada SK Mendagri RI dengan No 161.61-8220 Tahun 2018. Untuk prosesi PAW sendiri nantinya akan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Reinhard Atu Narang.

Menanggapi pelaksanaan PAW itu Rumsyah Bagan mengatakan, PAW itu adalah bagian dari proses prosedural Partai Gerindra. Bahkan telah dilaksanakan beberapa tahapan, di mana akhirnya berujung pada PAW bagi mantan Bupati Bartim dua periode tersebut. Bahkan pihaknya juga telah menggelar gladi resik, dalam upaya pelantikan.

“Usai dilantik secara resmi, saya akan bekerja sesuai tupoksi yang ada, tentunya sesuai dengan komisi yang akan saya emban kedepan,” ujar mantan ASN dari Dinas Kehutanan Kabupaten Barut tersebut. Intinya dirinya mengharapkan dukungan dan doa dari masyarakat Kalteng dalam upaya mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.drn