Kapuas  

APBD Kapuas 2019 Ditetapkan Rp 1,959 Triliun

KUALA KAPUAS/tabengan.com – Setelah melalui pembahasan alot, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kapuas Tahun Anggaran 2019 akhirnya disahkan melalui Paripurna DPRD Kapuas, Kamis (29/11) malam.

Rapat pengesahan dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan didampingi Wakil Robert L Gerung, sejumlah anggota Dewan serta Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Wakil Bupati Nafiah Ibnor bersama jajaran SOPD Pemkab Kapuas.

Paripurna diawali dengan laporan Badan Anggaran (Banggar), dilanjutkan penandatanganan persetujuan DPRD atas berita acara nota kesepakatan bersama Raperda APBD 2019, diakhiri dengan naskah keputusan.

“Tahapan sebelumnya, Bupati Kapuas telah menyampaikan pidato nota keuangan terhadap rancangan APBD Kapuas TA 2019, lalu pemandangan umum fraksi pendukung DPRD terhadap Raperda APBD TA 2019, serta jawaban eksekutif,” kata Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan, akhir pekan tadi.

Selanjutnya disebutkan, hasil laporan Banggar DPRD Kabupaten Kapuas bersama TAPD Kabupaten Kapuas tentang pembahasan finalisasi Raperda APBD TA 2019 ringkasan Raperda tentang APBD TA 2019 setelah pembahasan.

“Pendapatan semula sebesar Rp 1.918.485.195.000,00, bertambah Rp. 41.000.000.000,00 setelah pembahasan sehingga menjadi Rp. 1.959.485.195.000,00,” jelas Algrin.

Kemudian anggaran belanja semula Rp 1.943.213.630.000,00 bertambah Rp. 63.000.000,00 setelah pembahasan menjadi Rp.2.006.213.630.000,00. Ada surplus /difisit Rp. 46.728.435.000,00. Penerimaan Pembiayaan Daerah semula Rp.107.125.410.000,00 bertambah Rp.32.000.000.000,00, setelah pembahasan menjadi Rp.139.125.410.000,00.

Lalu pengeluaran Pembiayaan Daerah semula Rp.3.600.000.000,00 bertambah Rp.10.000.000.000,00 menjadi Rp.13.600.000.000,00. Pembiayaan Netto Rp.125.525.410.000,00. Sisa lebih pembiayaan tahun belanja Rp.78.796.975.000,00. c-hr