PALANGKA RAYA/tabengan.com – Sebagai salah satu daerah yang masuk ke dalam rencana lokasi ibu kota negara yang baru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan mulai menyoroti munculnya spekulan tanah.
“Kami selalu memberi sosialisasi untuk masyarakat kami, untuk tidak begitu mudah menjualbelikan lahan mereka,” ucap Bupati Katingan Sakariyas kepada wartawan, Selasa (14/5).
Sakariyas menyebut Pemkab Katingan sudah menyiapkan 112.000 hektare lahan untuk wilayah ibu kota negara. Kesiapan Pemkab Katingan juga telah disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo dalam kunjungannya ke Katingan beberapa waktu lalu.
Sakariyas menampik alternatif Pemkab Katingan untuk lebih dahulu membeli atau memiliki tanah supaya tidak dikuasai spekulan tanah.
“Kalau masyarakat habis lahannya nanti bagaimana?” tanggap Sakariyas. Menurutnya, Pemkab Katingan memilih langkah berupa menyejahterakan, memberi lapangan usaha, dan membahagiakan masyarakatnya.
“Harapan saya jangan hanya Katingan, tapi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah jangan seenaknya menjual lahannya,” tutup Sakariyas mengakhiri percakapan.
Senada, Sekertaris Daerah Kabupaten Katingan Nicodemus juga menyatakan Pemkab Katingan telah berusaha melindungi dan membentengi masyarakat dengan regulasi dan peraturan daerah (perda). Nicodemus menyitir tentang Perda kemitraan yang berisi larangan menjual atau memindahtangankan lahan plasma.
“Apabila terjadi transaksi (penjualan lahan) yang tidak diketahui pemerintah desa, perusahaan maupun koperasi selaku induk plasma, maka transaksi tidak diakui,” tegas Nicodemus.
Ketika Bupati, DPRD maupun perangkat Pemkab Katingan berkunjung ke daerah, mereka menyampaikan sosialisasi dan mengarahkan agar masyarakat tidak menjual lahan tanpa alasan yang jelas. Namun, Nicodemus menilai masyarakat Kabupaten Katingan kini cenderung menahan diri untuk tidak menjual lahannya.
“Begitu mendengar rencana itu (pemindahan ibu kota), saya rasa masyarakat cerdas. Ngapain menjual sekarang, kan nanti harganya tinggi,” pungkas Nicodemus sambil tersenyum. dre