Kapuas  

Pemkab Bangun Tugu Batas Dengan Gumas dan Barut

KUALA KAPUAS/tabengan.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas akan membangun tugu batas di dua titik lokasi yang ditetapkan, batas dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) dan Gunung Mas (Gumas).

Hal itu setelah ada kesepakatan setelah melakukan pemetaan serta koordinasi terjun langsung ke lokasi batasdisaksikan langsung oleh pihak Tata Pemerintahan Propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kapuas Drs H. Hidayatullah melalui Kasi pemetaan Yanti ST, Rabu (7/8) menerangkan bahwa untuk tahun ini pihaknya akan membangun tugu batas.

Tugu batas antara Kabupaten Kapuas dengan Kabupaten Barut di Desa Buhut Kecamatan Kapuas Tengah dan Desa Tanggirang Kecamatan Kapuas Hulu dengan Kabupaten Gumas.

Dikatakan untuk tugu batas dengan Barut nilainya dibawah Rp200 juta, yang dalam waktu segera akan dilaksanakan pembangunanya. Sementara untuk tugu batas yang ada di Desa Tangirang berada diperlintasan jalan Trans Kalimantan Palangka Raya-Gumas-Murung Raya.

Tugu dibangun secara permanen beserta dengan lokasi rest area (area istirahat) akan dilaksanakan sekitar bulan Oktober 2019, sembari menunggu proses pelelalangan.

“Untuk pembangunan kedua tugu batas tersebut saat ini kita minta proses persetujuan Bupati Kapuas. Untuk tugu batas di wilayah Desa Tangirang itu dilaksanakan pada Oktober karena saat ini sedang proses administrasi dan pelelangan,” katanya.

Sedangkan untuk tahun 2020, pihaknya juga telah mengganggarkan pembangunan tugu batas antara Kabupaten Kapuas dengan Kabupaten Murung Raya yang berada di Desa Jakatan Pari berbatas dengan Desa Tumbang Laung Kecamatan Permata Intan.c-yul