Fraksi Dukung Persetujuan Pembentukan Provinsi Kotawaringin

PANGKALAN BUN/tabengan.com – Rapat Paripurna Ke 5 Masa Sidang 1 Tahun 2019, DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) dipimpin Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali, dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin dan Wakil ketua II Bambang Suherman serta Bupati Kobar Hj Nurhidayah, Selasa (22/10), menyatakan mendukung atas persetujuan pembentukan Propinsi Kotawaringin.

Sekretaris Rapat Gabungan Dukungan Persetujuan Pemekaran Provinsi Kotawaringin, Tuslam Amirudin mengatakan, rapat menindak lanjuti surat Presidium Daerah Persiapan Propinsi Kotawaringin (DP2K) Kabupaten Kobar nomor 010/DP2K-KB/IX/2019 pada tanggal 16 September 2019 perihal permohonan persetujuan bersama DPRD Kobar dengan Bupati Kobar.

Dalam rapat lanjut Tuslam Amirudin yang juga Sebagai ketua Fraksi PAN dan PKS DPRD Kobar, masing masing Fraksi mendukung DPRD Kobar dan Bupati Kobar melalui berbagai argumentasi dan pertimbangan positif disertai dengan pertimbangan studi kelayakan dan kajian akademis, sehingga secara bulat dan teguh, secara aklamasi memberikan dukungan terhadap persetujuan pembentukan Provinsi Kotawaringin.

” Pembentukan Provinsi Kotawaringin dipandang tidak lagi hanya sekedar kebutuhan untuk pemekaran wilayah dalam rangka memperpendek rentang kendali pemerintahan saja namun lebih daripada itu, pembentukan Provinsi Kotawaringin karena tuntutan kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendekatkan aspek pelayanan umum pemerintah kepada masyarakat, ” ujar Tuslam.

Pembentukan Provinsi Kotawaringin juga kata guna pemerataan pembangunan daerah yang lebih maju berkembang sehingga sejajar dengan daerah lainnya di Republik Indonesia. c-uli